Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan bersama Korlantas Polri memperkuat kolaborasi dengan membentuk satuan tugas (satgas) untuk menangani persoalan kendaraan lebih dimensi dan lebih muatan (over dimension over load/ODOL).
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan mengatakan bahwa pihaknya memperkuat sinergi dengan Polri demi merealisasi target zero ODOL yang ditargetkan pada 2027.
“Sudah disepakati kita akan membentuk tim untuk menangani masalah over dimension over load. Dengan komitmen yang sama, mudah-mudahan isu kendaraan lebih dimensi dan lebih muatan bisa kita selesaikan tepat waktu,” kata Aan dalam keterangan di Jakarta, Kamis.
Aan melanjutkan untuk mencapai target tersebut secara tepat waktu, pemerintah sedang mempersiapkan sejumlah rencana aksi yang komprehensif.
Rencana aksi itu salah satunya terkait integrasi data Kemenhub dengan Polri yang dapat mempermudah proses pengawasan dan penegakan hukum.
“Menuju zero ODOL 2027 banyak rencana aksi yang perlu dilakukan, pertama terkait integrasi data. Pendataan saat ini belum optimal, kami akan integrasikan data dari kabupaten/kota yang tercatat di Dishub ke data di Kemenhub serta data kepolisian yang lebih lengkap terkait data angkutan barang,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ditjen Hubdat juga mendukung integrasi data angkutan barang yang tercatat di Weigh in Motion (WIM) dengan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) milik Korlantas Polri.
Sehingga jika WIM mendeteksi adanya kendaraan lebih dimensi atau muatan, akan terhubung ke sistem ETLE yang dapat menangkap pelat nomor kendaraan, dan secara otomatis dapat mengeluarkan bukti tilang elektronik.
“Salah satu penegakan hukumnya dengan membangun ETLE, kalau tidak salah sudah ada ETLE di Korlantas yang terhubung dengan WIM di sejumlah ruas jalan tol milik Jasa Marga. Jika sudah terintegrasi, akan mendapat data angkutan barang secara real time dan penegakan hukumnya akan lebih mudah,” jelas Aan.
Ia juga menambahkan, pada Juni 2026 pemerintah melakukan uji coba penegakan hukum dan normalisasi kendaraan lebih dimensi dan lebih muatan.
Normalisasi dilakukan untuk mengembalikan ukuran angkutan barang yang melebihi ketentuan ke ukuran yang seharusnya.
“Kemudian normalisasi kendaraan lebih dimensi, yang sebelumnya pernah kami coba lakukan dengan melakukan pemotongan kendaraan over dimensi, secara hukum kami akan berikan insentif juga pada Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT) yang digratiskan,” tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kakorlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho mengatakan pentingnya kolaborasi antar kementerian/lembaga dalam menangani masalah kendaraan lebih dimensi dan lebih muatan.
Ia menyatakan, pihaknya siap mendukung rencana aksi yang disusun untuk mencapai zero ODOL 2027.
"Kami sudah membuat Satgas dan bahkan ada kantor bersama untuk bisa mengevaluasi langkah-langkah menuju zero over dimension dan over load,” kata Agus.
Baca juga: Kemenhub integrasikan data-terapkan WIM atasi ODOL dan pungli
Baca juga: Kemenhub latih pengemudi angkutan barang di Bekasi ciptakan zero ODOL
Baca juga: Kemenhub bangun sistem elektronik cegah pungli dan tangani ODOL
Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.