BMKG tambah radar cuaca, jaringan observasi dan peralatan gempa

3 weeks ago 6

Jakarta (ANTARA) - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) merencanakan peningkatan infrastruktur observasi pada tahun anggaran 2026, termasuk penambahan radar cuaca, jaringan observasi pengamatan udara, hingga 400 unit peralatan deteksi gempa bumi.

Dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Rabu, Kepala BMKG, Dwikorita Karnawati mengatakan bahwa langkah itu dilakukan untuk memperkuat sistem pemantauan bencana dan keselamatan transportasi.

Baca juga: BMKG bangun gedung radar cuaca tipe S-Band di Natuna

"Target penambahan radar cuaca jarak jangkau hingga 400 kilometer di empat titik, radar dengan jangkau 250 kilometer di satu titik, serta 13 unit radar maritim di kawasan pantai," kata dia.

Ia menambahkan selain itu, akan ada peningkatan jaringan pengamatan udara atas dari 29 menjadi 33 unit, serta penambahan satu unit peta kerentanan seismik di kota besar untuk mendukung kebijakan tata ruang dan standar bangunan tahan gempa.

BMKG juga berencana untuk pemantauan iklim berbasis desa mengembangkan sistem prakiraan resolusi tinggi di 16.740 lokasi guna mendukung ketahanan pangan.

BMKG di sektor maritim juga mengembangkan sistem perhitungan nilai keselamatan kapal (safety score) sebanyak 21 unit untuk memperkuat layanan transportasi laut.

Baca juga: BMKG tambah radar cuaca dan maritim perkuat ketahanan pangan

Baca juga: BMKG tambah empat radar cuaca

"Semua rencana ini membutuhkan dukungan anggaran memadai agar bisa terwujud pada 2026," ujarnya.

Ia menekankan penguatan jaringan observasi cuaca, maritim, dan seismologi merupakan bagian dari upaya menekan risiko bencana hidrometeorologi dan geologi yang setiap tahun mengancam Indonesia.

Pewarta: M. Riezko Bima Elko Prasetyo
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |