Jakarta (ANTARA) - Pengamat penerbangan nasional Alvin Lie menilai keputusan pemerintah menambah jumlah bandara internasional dari 17 menjadi 36 harus disertai dengan upaya promosi destinasi yang serius dari pemerintah daerah.
Menurut Alvin, tanpa promosi yang gencar, kebijakan ini dikhawatirkan hanya akan memfasilitasi perjalanan warga negara Indonesia (WNI) ke luar negeri, alih-alih menarik wisatawan asing.
“Dari 17 ini (bandara internasional), hanya lima bandara yang penumpang asingnya mencapai lebih dari 50 persen. Lainnya itu mayoritas adalah paspor Indonesia,” katanya ditemui di Jakarta, Rabu.
Ia menambahkan, di beberapa bandara, jumlah penumpang WNI bahkan mencapai lebih dari 70 persen. Fakta ini, menurutnya, menunjukkan bahwa bandara-bandara tersebut tidak efektif dalam mendatangkan turis asing karena minimnya promosi destinasi.
"Bahkan Bandara Internasional Soekarno-Hatta penumpang asingnya hanya sekitar 30 persen. 60 persen adalah warga negara Indonesia," katanya menambahkan.
Ia menyebut hanya bandara internasional di Bali dan Labuan Bajo yang menjadi contoh sukses dalam menarik wisatawan mancanegara. Di kedua destinasi ini, penumpang asing mendominasi.
"Bali jelas, itu di atas 90 persen penumpangnya adalah pemegang paspor asing. Kedua Labuan Bajo. Dua ini memang sudah terkenal di seluruh dunia," ucapnya.
Alvin mendesak presiden agar segera menginstruksikan pemerintah daerah yang bandaranya dibuka untuk internasional agar diwajibkan mempromosikan wilayahnya di luar negeri. Ia memperingatkan bahwa tanpa langkah ini, penambahan bandara hanya akan memfasilitasi WNI bepergian ke luar negeri, khususnya ke Singapura dan Malaysia.
"Secara de facto kita ini setor ke Singapura dan Malaysia sedangkan dari Singapura dan Malaysia tidak membawa penumpang asing ke Indonesia," ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya evaluasi cepat, tidak harus menunggu dua tahun.
"Segera, kalau tidak itu dalam 1 tahun sudah enggak usah (berstatus) internasional lagi," kata dia.
Pemerintah menetapkan 36 bandara sebagai bandara internasional. Penetapan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto kepada jajaran terkait dalam rapat terbatas (ratas) yang diselenggarakan pada awal Agustus 2025 lalu.
“Presiden Prabowo menginstruksikan pembukaan bandara internasional sebanyak-banyaknya di berbagai daerah guna mendorong percepatan perputaran ekonomi dan pariwisata daerah,” ujar Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Kamis (21/8).
Penetapan ini adalah bagian dari upaya untuk mendorong penguatan industri penerbangan nasional, perdagangan, dan investasi sekaligus mewujudkan pemerataan ekonomi di seluruh penjuru tanah air.
Baca juga: Menhub: Penetapan 36 bandara internasional perkuat konektivitas
Baca juga: Gubernur minta Bandara Ngurah Rai tingkatkan layanan internasional
Baca juga: Menhub beri waktu enam bulan bandara RHF penuhi standar internasional
Pewarta: Shofi Ayudiana
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.