Tenaga Ahli Menteri ESDM: Cadangan energi untuk ketahanan nasional

4 days ago 4
Fondasi ketahanan ini bertumpu pada penguatan tiga jenis cadangan energi yang krusial, sesuai mandat Dewan Energi Nasional

Jakarta (ANTARA) - Tenaga Ahli Menteri ESDM Satya Hangga Yudha Widya Putra mengatakan cadangan energi merupakan aspek penting dalam mencapai ketahanan energi nasional.

Menurut dia, dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, ketahanan energi jangka panjang Indonesia menjadi prioritas strategis pemerintah dengan didukung kerangka hukum yang kuat dan upaya koordinasi lintas sektoral.

"Fondasi ketahanan ini bertumpu pada penguatan tiga jenis cadangan energi yang krusial, sesuai mandat Dewan Energi Nasional (DEN)," kata Hangga, panggilannya, saat rapat dengan DEN, secara hybrid, Rabu.

Hangga menjelaskan Kementerian ESDM mendukung visi dan misi DEN, yang dipimpin langsung oleh Presiden dan Wakil Presiden, dengan Menteri ESDM sebagai Ketua Harian.

DEN, sebagai badan lintas sektoral berdasarkan UU No. 30 Tahun 2007 tentang Energi, melibatkan berbagai kementerian antara lain perhubungan, perindustrian, pertanian dan pendidikan, karena sifat strategis sektor energi baik migas, EBT, batu bara, maupun ketenagalistrikan membutuhkan bantuan dan pengawasan bersama.

"Tidak cukup apabila kita mengandalkan satu kementerian," tegas Hangga.

Ia mengatakan tiga jenis cadangan berdasarkan PP No. 40 Tahun 2025 yang menjadi fokus utama dalam menjamin keamanan pasokan yakni cadangan operasional (CO) atau cadangan yang wajib disediakan oleh penyedia energi seperti PT Pertamina (Persero) untuk memenuhi kebutuhan konsumen sehari-hari dan menjamin kontinuitas pasokan.

"Ini meliputi bahan bakar padat, cair, gas, operasional listrik dan penyimpanan energi," jelas Hangga.

Kedua, cadangan penyangga energi (CPE) yakni cadangan di luar CO yang harus disediakan oleh pemerintah untuk menjamin keamanan pasokan dan ketahanan energi nasional.

CPE digunakan khusus untuk mengatasi kondisi krisis dan darurat energi.

Penyediaannya dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan keuangan negara.

Ketiga, cadangan strategis (CS) yaitu cadangan sumber daya energi, yang sudah diketahui lokasi, jumlah, dan mutunya, yang dialokasikan pemerintah untuk menjamin ketahanan energi jangka panjang atau untuk kepentingan nasional di masa depan.

Saat ini, upaya sedang difokuskan agar ketiga jenis cadangan CO, CPE dan CS dapat disatukan dalam satu payung hukum.

Upaya ini sejalan dengan arahan Ketua Harian DEN Bahlil Lahadalia yang menilai perlu adanya penyempurnaan pasal-pasal, terutama terkait pelibatan APBN negara.

Fokus utama peningkatan cadangan saat ini adalah BBM dan LPG.

"Saat ini, berdasarkan kunjungan saya ke lapangan dan tim, baik itu terminal BBM, terminal LPG, kantor BPH Migas, stok cadangan BBM atau LPG hanya bertahan 18-21 hari," katanya.

Menurut dia, hal ini adalah sesuatu yang perlu diperbaiki.

Targetnya adalah memperpanjang stok, mencontoh negara-negara seperti Korea dan Jepang yang bisa bertahan lebih dari 5 bulan.

"Peningkatan stok sangat mendesak seiring dengan visi pertumbuhan ekonomi pemerintah hingga delapan persen pada 2029," katanya.​​​​​​​

Menurut Hangga, salah satu strategi konkret adalah rencana pengembangan storage facility, termasuk pembangunan fasilitas di Pulau Nipa Kepulauan Riau. ​​​​​​​

Ia menambahkan kebutuhan stok dan cadangan ini juga harus mendukung program dedieselisasi serta menjaga harga tetap terjangkau, terutama bagi masyarakat di daerah 3T.

"Seluruh strategi, mulai dari penentuan biaya capex pembangunan storage hingga kebijakan regulasi yang baru, harus tepat sasaran karena memerlukan bantuan dan sinkronisasi lintas sektoral dari kementerian di bawah naungan DEN," sebut Hangga.

Baca juga: Kementerian ESDM pastikan pemerataan energi bagi masyarakat

Baca juga: Kementerian ESDM-BPS tanda tangani finalisasi data penerima subsidi

Baca juga: Tenaga Ahli Menteri ESDM: RI perkuat kerja sama energi dengan Rusia

Pewarta: Kelik Dewanto
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |