Cianjur (ANTARA) - Dinas Sosial Kabupaten Cianjur, Jawa Barat mengajukan lokasi baru pembangunan Sekolah Rakyat di Kecamatan Cilaku, setelah dua lokasi sebelumnya di Kecamatan Campaka dan Cibinong dibatalkan Kementerian PUPR karena berbagai alasan, salah satunya rawan bencana.
Kepala Dinsos Cianjur Tedy Artiawan di Cianjur Jumat, mengatakan Sekolah Rakyat merupakan program pemerintah pusat yang dirancang untuk memberikan pendidikan berbasis asrama atau boarding school untuk anak dari keluarga miskin ekstrem.
"Pengajuan lahan dari Kabupaten Cianjur masuk dalam 27 kota/kabupaten yang diterima Kemensos dan sudah dilakukan survei langsung ke lokasi yang diajukan memiliki luas sekitar 5 sampai 10 hektare," katanya.
Namun kedua lokasi dibatalkan karena dinilai tidak memungkinkan dimana tingkat kemiringan lahan mencapai 20 persen sehingga berpotensi membahayakan pembangunan dan lokasi kedua dibatalkan karena faktor lingkungan dimana terdapat aktivitas pengelolaan sampah.
Kementerian PUPR resmi menyetujui pembatalan dua lokasi yang diajukan untuk pembangunan Sekolah Rakyat di Cianjur, sehingga pihaknya kembali mengajukan lahan baru seluas 9,8 hektar di Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku dengan harapan dapat diterima.
Baca juga: Menteri LH minta seluruh Sekolah Rakyat jadi sekolah adiwiyata
"Prosedurnya sama lokasi baru akan melalui serangkaian kajian lanjutan seperti analisis dampak lingkungan dan studi aksesibilitas menuju area, dan persyaratan lainnya yang harus dipenuhi," katanya.
Pihak Kementerian Sosial telah menerima usulan tersebut dan akan melakukan verifikasi serta peninjauan ulang dalam waktu dekat, dimana sambil menunggu pembangunan oleh Kementerian PUPR, Pemkab Cianjur diminta mulai membuka rintisan Sekolah Rakyat pada Juni 2026.
Selama tahap rintisan, sekolah akan menampung 100 siswa yang terdiri dari 50 siswa tingkat SD, 25 siswa tingkat SMP, dan 25 siswa tingkat SMA, dimana seluruh calon siswa berasal dari keluarga miskin ekstrem kategori desil 1 dan 2 berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS).
“Kami berharap target jumlah siswa rintisan dapat tercapai sesuai keinginan, bahkan kami berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Cianjur guna menjaring siswa sesuai ketentuan," katanya.
Terkait program Sekolah Rakyat ke depan, tambah dia, Pemkab Cianjur hanya bertugas menyediakan lahan dan mendukung proses administrasi sedangkan pembangunan dan penentuan peserta maupun tenaga pengajar sepenuhnya berada di bawah kewenangan pemerintah pusat.
Baca juga: Dinsos Indramayu pastikan pembangunan Sekolah Rakyat sesuai rencana
Baca juga: Sekolah Rakyat telah beroperasi di 166 titik dari Sabang sampai Merauke
Pewarta: Ahmad Fikri
Editor: Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































