Sudinkes Jakbar buka rekrutmen 134 PJLP petugas layanan kesehatan

2 weeks ago 11

Jakarta (ANTARA) - Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat (Sudinkes Jakbar) membuka rekrutmen 134 Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) sebagai petugas layanan kesehatan warga.

Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat, Erizon Safari mengatakan, pengadaan PJLP didasari Instruksi Sekretaris Daerah DKI Jakarta No 24 tahun 2025 serta Surat Edaran Dinas Kesehatan DKI Jakarta Nomor 33/SE/2025 mengenai pelaksanaan tahapan rekrutmen PJLP sebagai petugas layanan kesehatan warga.

"Rekrutmen tenaga layanan kesehatan masyarakat dengan kuota 134 PJLP," kata Erizon usai mengikuti rapat persiapan perekrutan PJLP petugas layanan kesehatan masyarakat di kantor Wali Kota Jakarta Barat, Selasa.

Erizon menuturkan, 134 tenaga PJLP itu akan ditempatkan di 62 Pukesmas Pembantu Kelurahan di wilayah Jakarta Barat, dengan masing-masing puskesmas ditempati 2 tenaga PJLP.

"Mereka direkrut untuk menangani masyarakat Jakarta yang mengalami gangguan kemandirian, misalnya membantu warga yang tidak bisa bergerak (gangguan stroke)," kata dia.

Ia menyebutkan, rekrutmen PJLP tenaga layanan kesehatan masyarakat di wilayah Jakarta Barat, dilakukan dengan sejumlah tahapan.

"Dimulai dari tahapan pengumuman via media online https://dinkes.jakarta.go.id/ dan www.jakarta.go.id/loker, pendaftaran dokumen administrasi, hingga pengumuman rekrutmen penerimaan PJLP pada 15 September 2025," kata Erizon.

Erizon menambahkan, setiap informasi maupun pengumuman terkait proses rekrutmen disampaikan secara daring ewat kanal resmi Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta www.jakarta.go.id/loker dan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta https://dinkes.jakarta.go.id/ dan https://www.instagram.com/dinkesdki/.

Baca juga: Ratusan PJLP Kepulauan Seribu ikuti pelatihan keselamatan kerja

Baca juga: DPRD DKI: Status PJLP harus diperjelas dalam rekrutmen petugas damkar

Baca juga: Ratusan ASN dan PJLP Jakut ikuti Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |