SPKLU di Jakarta didominasi dengan teknologi pengisian daya cepat

1 month ago 18

Jakarta (ANTARA) - PT PLN UID Jakarta Raya menyebutkan ratusan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) yang tersebar di beberapa titik di Jakarta didominasi dengan teknologi pengisian daya cepat.

Dari 532 unit SPKLU yang ada di wilayah PLN UID Jakarta Raya, 300 SPKLU diantaranya menggunakan teknologi pengisian daya cepat.

"Memang kebiasaan pengguna kendaraan listrik di Jakarta ini cepat, butuh sat set. Memang kami sediakan lebih banyak yang fast charging," ujar Manager Layanan Prioritas PT PLN (Persero) UID Jakarta Raya, Andika Rama dalam Talkshow bertema "Peta Strategis 5 Abad Jakarta Menuju Top 50 Global City 2029" di Balai Kota Jakarta, Selasa.

Baca juga: DKI bangun SPKLU untuk mewujudkan energi berkelanjutan

Fasilitas dengan teknologi pengisian daya cepat ini memungkinkan pengisian daya baterai mobil listrik dalam waktu 30-40 menit dari 0-80 persen.

Sementara untuk yang menengah atau medium, membutuhkan waktu lebih lama yakni 3-5 jam dari 0-80 persen. Fasilitas pengisian daya medium biasanya dibutuhkan di perkantoran, kafe, restoran, dan sejumlah merek kendaraan yang belum dilengkapi teknologi fast charging.

Tahun ini, kata Andika, PLN akan menambah sekitar 500 unit SPKLU di wilayah DKI Jakarta untuk memenuhi kebutuhan pengguna listrik karena pada dasarnya, 1 SPKLU dibutuhkan untuk 17 kendaraan. Sementara saat ini, 1 SPKLU untuk 45 kendaraan.

"Nanti ada sekitar 982-1.000 charger yang akan disiapkan PLN UID Jakarta," kata dia.

Baca juga: PLN DKI gandeng swasta dirikan lima SPKLU sekitar Jakarta

Baca juga: DKI bangun stasiun pengisian kendaraan listrik di dua terminal

Fasiltas SPKLU dapat digunakan baik mobil listrik, motor listrik, maupun bus listrik dan dirancang ramah disabilitas.

"Itu di luar charger yang disediakan oleh operator. Ada perusahaan lain pun juga menyediakan. Tapi pada dasarnya, SPKLU yang bisa digunakan untuk umum 24 jam/7, bisa self-service," katanya.

Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |