Segini harta kekayaan Sugiri Sancoko, Bupati Ponorogo yang kena OTT

1 hour ago 3

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat.

Putra daerah asli Ponorogo itu ditangkap terkait dugaan korupsi dalam proses mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo.

Beberapa jam sebelum ditangkap, ia bahkan sempat melangsungkan pelantikan terhadap 138 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemkab Ponorogo.

OTT terhadap Sugiri sendiri menjadi yang ketujuh dilakukan KPK sepanjang tahun 2025. OTT kali ini terjadi selang empat hari setelah Gubernur Riau Abdul Wahid terjaring OTT KPK pada Senin (3/11).

Sugiri merupakan petahana, yang menjabat sebagai Bupati Ponorogo sejak tahun 2021. Sebelum menjadi orang nomor satu di Ponorogo, ia lebih dulu duduk sebagai anggota DPRD Jawa Timur pada 2019-2015.

Berikut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Sugiri Sancoko yang disampaikan pada 14 Maret 2024 saat posisinya sudah menjadi sebagai Bupati Ponorogo.

Dalam LHKPN tersebut, Sugiri tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp6,19 milir tanpa adanya utang. Sebagian besar kekayaan Sugiri berupa aset tanah dan bangunan dengan total nilai mencapai Rp5,57 miliar.

Aset properti Sugiri tersebut tersebar di berbagai daerah di Jawa Timur dan Jawa Tengah, mulai dari Surabaya, Boyolali, Sidoarjo, Pasuruan, hingga Ponorogo.

Ia tercatat memiliki aset lima bidang tanah di Ponorogo yang semuanya tercatat berasal dari warisan, yaitu tanah seluas 4.306 m² senilai Rp735 juta, tanah seluas 2.254 m² senilai Rp525 juta, tanah seluas 2.254 m² senilai Rp525 juta, tanah seluas 552 m² senilai Rp128,1 juta, dan tanah seluas 280 m² senilai Rp111,8 juta.

Sementara di luar Ponorogo, ia memiliki empat aset tanah dan bangunan yang semuanya tercatat berasal dari hasil sendiri. Aset tersebut, yakni tanah dan bangunan seluas 165 m²/70m² di Surabaya senilai Rp1,672 miliar, tanah dan bangunan seluas 130 m²/55m² di Boyolali senilai Rp572 juta

Kemudian, tanah dan bangunan seluas 105 m²/45 m² di Sidoarjo senilai Rp440 juta, dan tanah dan bangunan seluas 120 m²/70m² di Pasuruan senilai Rp863,5 juta.

Selain properti, Sugiri melaporkan aset kekayaan berupa alat transportasi dan mesin yang tercatat dari hasil sendiri dengan nilai mencapai Rp160 juta. Aset itu berupa satu unit Toyota Alphard tahun 2006 senilai Rp130 juta, dan satu unit motor Vespa Primavera tahun 2018 senilai Rp30 juta.

Selain itu, Sugiri tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp200,27 juta, serta kas dan setara kas sebesar Rp262,7 juta. Di samping tak memiliki utang, ayah dari tiga orang anak itu juga tercatat tidak memiliki aset surat berharga dan harta lainnya.

Baca juga: Dua mobil diduga Tim KPK masuk rumah dinas Bupati Ponorogo

Baca juga: Setelah kabar OTT KPK, Rumah dinas Bupati Ponorogo tertutup

Baca juga: KPK: OTT Bupati Ponorogo terkait mutasi dan rotasi jabatan

Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |