Prabowo nilai keberhasilan suatu negara apabila ada kepastian hukum

1 hour ago 2

Jakarta (ANTARA) - Presiden RI Prabowo Subianto menilai keberhasilan suatu negara bergantung pada adanya kepastian hukum atau rule of law yang ditegakkan secara adil.

"Kita pahami bersama, bahwa keberhasilan suatu negara adalah apabila ada the rule of law, kepastian hukum. Ini kunci daripada keberhasilan sebuah negara," kata Prabowo saat memberi arahan kepada Komisi Percepatan Reformasi Polri, di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat.

Menurut Presiden, pembangunan fisik dan ekonomi tidak akan mencapai hasil optimal apabila hukum tidak dapat ditegakkan dengan baik.

Prabowo menilai pelajaran dari sejarah menunjukkan bahwa penegakan hukum yang kuat menjadi dasar kemajuan sebuah negara.

Presiden menyampaikan keberadaan suatu bangsa dan negara dimaksudkan untuk menjamin perlindungan terhadap warganya melalui kepastian hukum. Struktur hukum, baik pidana maupun perdata, disebutnya, harus berpijak pada nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar.

"Bagian terpenting daripada the rule of law adalah penegakan hukum. Hukum boleh kita buat selengkap mungkin, tapi kalau penegakannya tidak baik, tidak adil, tidak mungkin macet hukum yang the rule of law itu bisa berjaya, bisa sukses," ucapnya.

Presiden menegaskan inti dari keberhasilan pembangunan bangsa terletak pada kemampuan negara menyelenggarakan kekuasaan hukum yang pasti serta menghadirkan keadilan bagi seluruh rakyat.

Oleh karena itu, dirinya membentuk Komisi Percepatan Reformasi Polri untuk menghadirkan perbaikan terhadap lembaga penegak hukum.

Prabowo juga membuka peluang untuk mengkaji institusi-institusi lainnya demi perbaikan di masa yang akan datang.

"Jadi saudara-saudara, reformasi Polri saya kira bagian yang sangat krusial, penting dari pembangunan bangsa, dan kita juga tidak tertutup dan kita harus terbuka untuk mengkaji institusi-institusi lain dan kita harus berani," kata Prabowo.

Presiden Prabowo pada Jumat sore melantik 10 anggota Komite Percepatan Reformasi Polri di Istana Merdeka.

Sepuluh anggota tersebut adalah Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2003–2008 Jimly Asshiddiqie selaku ketua, yaitu Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan, Menteri Dalam Negeri sekaligus Kapolri Periode 2016–2019 Jenderal Pol. (Purn.) Tito Karnavian, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.

Kemudian, ada pula Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Periode 2019–2024 sekaligus Ketua Mahkamah Konstitusi Periode 2008–2013 Mahfud MD, Kapolri Periode 2019–2021 Jenderal Pol. (Purn.) Idham Azis, dan Kapolri Periode 2015–2016 Jenderal Pol. (Purn.) Badrodin Haiti.

Baca juga: Prabowo ungkap alasan Kapolri masuk Komisi Percepatan Reformasi Polri

Baca juga: Petani dan kebijakan Presiden buat RI kokoh saat dunia krisis pangan

Pewarta: Fathur Rochman
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |