Pendaftaran Bintara Brimob dibuka 10 November 2025, simak syaratnya

2 hours ago 3

Jakarta (ANTARA) - Pendaftaran Bintara Brimob akan kembali dibuka pada 10 November 2025, yang bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan.

Berbeda dengan sebelumnya yang dibuka selama kurang lebih 1 bulan, pendaftaran Bintara Brimob kali ini hanya dibuka selama 8 hari, yakni mulai 10 – 18 November 2025, melansir akun Instagram resmi @rekrutmen_polri.

Bagi yang tertarik dan memenuhi syarat menjadi bagian dari Bintara Brimob di bawah naungan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) ini, diharapkan segera mempersiapkan diri sebaik-baiknya.

Lantas bagaimana syarat dan cara pendaftaran Bintara Brimob November 2025 ini?

Sebelumnya, hingga kini belum terdapat dokumen pengumuman resmi yang diunggah melalui laman resmi Penerimaan Polri terkait pendaftaran Bintara Brimob November 2025.

Kendati demikian, syarat pendaftaran Bintara Brimob pada periode sebelumnya masih bisa dijadikan acuan bagi pelamar.

Pengumuman tersebut tertuang pada Pengumuman Nomor: Peng/11/II/DIK.2.1/2025 tentang Penerimaan Bintara Polri Tahun Anggaran 2025.

Persyaratan umum

Karena Bintara Brimob merupakan bagian dari Polri, maka pelamar perlu memenuhi persyaratan umum untuk menjadi polisi yang telah tertuang dalam Pasal 21 ayat (1) UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia yang meliputi:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
  • Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Pancasila dan UUD 1945
  • Minimal pendidikan SMA/Sederajat
  • Minimal 18 tahun (saat dilantik menjadi anggota Polri)
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (dibuktikan melalui SKCK dari Polres setempat)
  • Berwibawa, jujur, adil, serta berkelakuan tidak tercela.

Persyaratan khusus

1. Pria/Wanita yang bukan merupakan anggota/mantan anggota Polri, TNI ataupun PNS, serta belum pernah mengikuti pendidikan pembentukan Polri, TNI, maupun Sekolah Kedinasan lainnya.

2. Memiliki ijazah minimal:

a) SMA/Sederajat (bukan lulusan atau berijazah Paket A, B, dan C) dengan ketentuan nilai sebagai berikut:

  • Lulusan 2020-2024 melampirkan nilai ijazah dengan rata-rata minimal 70,00 atau B. Namun khusus bagi peserta yang berasal dari Papua, Papua Barat, Papua Tengah, serta Papua Barat Daya, nilai rata-rata ijazahnya adalah 65,00 atau C.
  • Kelas XII (lulusan 2025) melampirkan nilai rata-rata lapor semester ganjil kelas XII dengan minimal 75,00 atau B. Sementara untuk Polda Papua, Papua Barat, Papua Tengah, dan Papua Barat Daya minimal 70,00 atau B.
  • Lulusan tahun 2025 akan ditentukan kemudian.

b) Sarjana Terapan (D-IV) atau S-1 dengan minimal IPK 2,75 dari prodi yang terakreditasi.

3. Memperoleh pengesahan ijazah dari Kemendikbudristek bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah luar negeri.

4. Memenuhi ketentuan usia sebagai berikut pada saat pembukaan pendidikan:

  • Lulusan SMA/Sederajat berusia minimal 17 tahun 5 bulan dan maksimal 22 tahun.
  • Lulusan D-I hingga D-III berusia minimal 17 tahun 5 bulan dan maksimal 24 tahun.
  • Lulusan D-IV dan S-1 berusia minimal 17 tahun 5 bulan dan maksimal 27 tahun.

5. Belum pernah menikah, hamil/melahirkan, dan memiliki anak biologis, serta siap untuk tidak menikah selama pendidikan.

6. Tidak bertato dan bertindik di telinga ataupun di anggota badan lainnya, kecuali karena disebabkan ketentuan adat/agama.

7. Dinyatakan bebas narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan oleh Panpus/Panda.

8. Tidak mendukung/ikut serta dalam organisasi/pemahaman yang bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, NKRI, serta Bhinneka Tunggal Ika.

9. Tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, kesusilaan, sosial, serta norma hukum.

10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan ditugaskan pada semua bidang tugas kepolisian yang tertera dalam surat bermaterai dan ditandatangani oleh calon peserta serta orang tua/wali,

11. Tidak mempercayai pihak-pihak yang menawarkan, menjanjikan, ataupun menjamin kelulusan dalam proses penerimaan yang tertera dalam surat bermaterai ditandatangani oleh calon peserta dan orang tua/wali.

12. Memenuhi ketentuan domisili sebagai berikut:

  • Berdomisili di wilayah Polda tempat mendaftar minimal 2 tahun yang terhitung saat pembukaan pendidikan, dibuktikan melalui KK dan/atau KTP yang diverifikasi oleh Panitia Daerah dan Disdukcapil.
  • Khusus peserta Orang Asli Papua (OAP) yang berdomisili di luar Papua dapat mengikuti tes di Polda tempat tinggal.
  • Peserta jalur Bakomsus tidak diberlakukan ketentuan domisili.

13. Ketentuan bagi peserta yang telah menjadi karyawan.

  • Mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi.
  • Bersedia diberhentikan dari status karyawan bila diterima dan mengikuti pendidikan.

14. Peserta yang gagal di tahapan tes PMK pada tahun sebelumnya tidak dapat mendaftar kembali.

15. Peserta yang diberhentikan dari proses pendidikan TNI/Polri/Sekolah Kedinasan lainnya tidak dapat dapat mendaftar.

16. Mantan siswa yang yang diberhentikan secara tidak terhormat dari pendidikan yang dibiayai oleh negara tidak dapat mendaftar.

17. Melampirkan kartu BPJS Kesehatan yang aktif, bagi peserta yang lulus.

Persyaratan lainnya khusus untuk Bintara Brimob

1. Memiliki ijazah minimal:

  • SMA/MA (bukan lulusan Paket A, B, dan C)
  • SMK/MAK (kecuali jurusan tata busana dan tata kecantikan)
  • Satuan Pendidikan Muadalah/Setingkat SMA pada pondok pesantren dan Pendidikan Diniyah Formal/Setingkat SMA
  • Program D-I hingga Sarjana Terapan dan S-1 dengan IPK minimal 2,75 dengan prodi terakreditasi.

2. Memiliki tinggi badan pria 160 cm (umum), 163 cm (bagi Daerah Pesisir OAP), serta 160 cm (bagi Daerah Pegunungan OAP). OAP meliputi Papua, Papua Barat, Papua tengah, dan Papua Barat Daya.

Cara pendaftaran Bintara Brimob

Berdasarkan periode sebelumnya, pendaftaran Bintara Brimob dapat dilakukan secara online melalui laman resmi www.penerimaan.polri.go.id dengan cara sebagai berikut:

  • Buka laman resmi di atas dan pilih jalur seleksi ‘Bintara Polri’.
  • Pilih opsi ‘Pengumuman’ jika ingin mengunduh berkas pengumuman dan persyaratan seleksi.
  • Pilih ‘Jadwal Seleksi’ jika ingin mengetahui jadwal seleksi secara lengkap.
  • Pilih ‘Daftar’ jika ingin melakukan proses pendaftaran.
  • Lanjutkan ke menu BAKOMSUS dan unduhlah berkas yang perlu dilengkapi dan dibawa saat proses verifikasi.
  • Baca dan pahami terlebih dahulu berkas tersebut.
  • Kemudian, isi dan lengkapi seluruh data, mulai dari data diri, data pendidikan, serta data orang tua/wali,
  • Pilih Polres sesuai dengan domisili.
  • Klik ‘Daftar’.

Jika sudah berhasil mendaftar, selanjutnya pelamar akan mendapatkan nomor registrasi, nama pengguna (username), serta kata sandi (password) yang digunakan untuk login.

Namun proses pun belum berakhir. Buka kembali laman resmi pendaftaran Brimob tersebut dan unduh nomor registrasi online. Setelah itu, lengkapi dan unggah satu persatu berkas persyaratan digital pada menu "Berkas".

Tahapan seleksi

Sebagai informasi, seleksi penerimaan Bintara Brimob pada periode sebelumnya berjalan selama kurang lebih 6 bulan, yang terbagi ke dalam beberapa tahapan, yakni:

  • Pendaftaran online dan verifikasi
  • Pakta integritas
  • Pemeriksaan administrasi (Rikmin) awal
  • Pemeriksaan kesehatan (Rikkes) I
  • Computer Assisted Test (CAT) Psikologi I
  • CAT Uji Akademik
  • TKK aspek Pengetahuan, Keterampilan, dan Asesmen Mental
  • Sidang menuju Rikkes II
  • Rikkes II
  • Uji jasmani dan antropometrik
  • PMK dan Pemeriksaan Psikologi (PSI) II
  • Rikmin akhir
  • Supervisi Panpus
  • Sidang akhir Panda
  • Rencana Buka Dik Bintara

Baca juga: Pendaftaran AKPOL 2025 dibuka: cek syarat dan panduan pendaftarannya

Baca juga: Rekrutmen Taruna TNI 2025 telah dibuka, cek link daftar dan syaratnya

Baca juga: Pendaftaran CPNS 2025 segera dibuka, ini cara daftar & syaratnya

Pewarta: Putri Atika Chairulia
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |