Jakarta (ANTARA) - Beragam berita hukum telah diwartakan Kantor Berita Antara. Berikut kami rangkum lima berita hukum terpopuler dalam sepekan yang layak dibaca kembali sebagai sumber informasi untuk mengawali pagi Anda.
1. Wakapolri: Tim penyelidik aktivitas penebangan liar sudah dibentuk
Wakil Kepala Kepolisian RI (Wakapolri) Komjen Pol Dedi Prasetyo memastikan tim yang akan menyelidiki dugaan praktik penebangan liar yang terjadi di wilayah Sumatera Barat (Sumbar) sudah dibentuk.
Hal tersebut dinyatakan oleh Jenderal bintang tiga itu ketika melakukan peninjauan Posko Ante Mortem milik Polda Sumbar di Rumah Sakit Bhayangkara, Padang, Kamis.
"Bareskrim sudah membentuk tim, nanti akan berkolaborasi dengan Polda Sumbar," kata Dedi Prasetyo yang didampingi oleh Wakil Kepala Polda Sumbar Brigjen Pol Solihin di Padang.
2. Kejaksaan penuhi amanat Prabowo tindak kasus-kasus korupsi besar
Tenaga Ahli Jaksa Agung Barita Simanjuntak menilai bahwa Kejaksaan Republik Indonesia memenuhi amanat Presiden Prabowo Subianto untuk tidak takut dalam menindak kasus-kasus korupsi besar yang menimbulkan kerugian negara.
"Baru di era pemerintahan Presiden Prabowo ini betul-betul mengalami titik peningkatan yang signifikansinya luar biasa untuk pemulihan kerugian negara, kejahatan sumber daya alam, kejahatan korporasi, kejahatan sumber kekayaan hutan kita yang secara signifikan membantu meyakinkan rakyat bawah negara hadir untuk memberikan distribusi ekonomi yang berkeadilan sesuai Pasal 33 UUD 1945," kata Barita dalam rapat Komisi III DPR RI bersama Panja Reformasi Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa.
3. KPK panggil pendamping PKH Ngawi dan Magetan di Polresta Surakarta
Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil sejumlah pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kabupaten Ngawi dan Kabupaten Magetan, Jawa Timur, untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus bansos beras di Markas Kepolisian Resor Kota Surakarta, Jawa Tengah.
"Pemeriksaan bertempat di Polresta Surakarta, Jateng, atas nama SYT dan WSN selaku pendamping PKH Kabupaten Ngawi, serta IJK dan ZNM selaku pendamping PKH Kabupaten Magetan," ujar Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat.
4. Polda Jateng limpahkan korupsi BPR Purworejo ke penuntut umum
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah melimpahkan penyidikan kasus dugaan korupsi akibat kredit bermasalah di Perumda BPR Purworejo yang merugikan negara hingga Rp26,4 miliar, ke penuntut umum.
Plt Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah AKBP Feria Kurniawan di Semarang, Selasa, mengatakan berkas perkara yang sudah dinyatakan lengkap dilimpahkan ke penuntut umum bersama dengan empat tersangka dan barang bukti.
Empat tersangka yang telah ditetapkan dalam penyidikan perkara ini masing-masing mantan Direktur Utama BPR Purworejo WAI, mantan Direktur BPR Purworejo WWA, mantan Kabag Kredit BPR Purworejo DY, serta Direktur PT Kartika Zidan Pratama (KZP), TL.
5. KPK panggil 26 saksi kasus Ponorogo, termasuk keponakan Sugiri Sancoko
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil 26 saksi kasus dugaan suap pengurusan jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, termasuk keponakan tersangka sekaligus mantan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko.
“Pemeriksaan bertempat di Polres Madiun atas nama SCW selaku wiraswasta sekaligus keponakan mantan Bupati Ponorogo,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis.
Budi mengatakan SCW dan 25 saksi juga dipanggil untuk penyidikan kasus dugaan suap proyek pekerjaan di Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Harjono Ponorogo, dan penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemkab Ponorogo.
6. Penangkapan Dewi Astutik wujud lindungi warga dari jerat narkoba
Analis intelijen, pertahanan, dan keamanan Ngasiman Djoyonegoro menilai penangkapan Dewi Astutik yang diduga sebagai aktor utama penyeludupan sabu 2 ton senilai Rp5 triliun, menjadi salah satu prestasi dalam upaya penegakan hukum dan perlindungan publik dari bahaya narkoba.
Menurut pria yang akrab dipanggil Simon itu, keberhasilan itu bukan sekadar tindakan penegakan hukum, tetapi juga langkah strategis menyelamatkan masyarakat dari ancaman narkotika.
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































