Sepekan, penyebab banjir Sumatera disegel hingga biaya haji 2026

4 hours ago 5

Jakarta (ANTARA) - Sejumlah berita humaniora dalam sepekan ke belakang masih menarik dibaca hari ini, Minggu, mulai dari Kementerian Kehutanan (Kemenhut) yang menyegel empat subjek hukum diduga menjadi penyebab banjir di wilayah Sumatera, hingga Presiden Prabowo Subianto mengumumkan biaya haji untuk tahun 2026.

Berikut rangkuman selengkapnya:

Kemenhut segel 4 subjek hukum diduga faktor sebabkan banjir Sumatra

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengumumkan pihaknya sudah melakukan penyegelan terhadap empat subjek hukum terindikasi menjadi faktor terjadinya banjir dan longsor di Sumatra, dengan masih terdapat potensi penyegelan terhadap delapan subjek hukum.

Baca selengkapnya di sini.

Menteri LH hentikan sementara operasi perusahaan di DAS Batang Toru

Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq meminta penghentian sementara aktivitas perusahaan yang beroperasi di Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Toru, Sumatera Utara untuk audit lingkungan, termasuk perusahaan sawit, tambang dan pembangkit listrik.

Baca selengkapnya di sini.

Remaja di Tapteng tertimbun longsor usai sempat selamatkan ayah stroke

Sejumlah warga di Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, menyaksikan bagaimana Divan mempertaruhkan nyawanya demi menyelamatkan sang ayah yang sakit stroke saat longsor melanda wilayah itu.

Baca selengkapnya di sini.

BNPB: Korban meninggal dunia akibat bencana Sumatra 914 jiwa

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan jumlah korban meninggal dunia akibat bencana, berupa banjir bandang dan longsor, di tiga provinsi di Pulau Sumatra mencapai 914 jiwa.

Baca selengkapnya di sini.

Presiden resmi tetapkan biaya haji 2026

Presiden Prabowo Subianto resmi menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 34 Tahun 2025 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji atau BPIH Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dan nilai manfaat.

Baca selengkapnya di sini.

Pewarta: Lintang Budiyanti Prameswari
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |