Sekolah dan lembaga filantropi wajib ikuti E-Monev untuk transparansi

3 weeks ago 11

Jakarta (ANTARA) - Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta menyatakan sekolah dan lembaga filantropi wajib mengikuti Electronic Monitoring and Evaluation (E-Monev) keterbukaan informasi publik tahun 2025.

"Sekolah yang dimaksud mencakup jenjang SD, SMP, hingga SMA/SMK, dengan target masing-masing 50 sekolah," kata Ketua Bidang Kelembagaan KI DKI Jakarta sekaligus Ketua Pelaksana E-Monev 2025 Aang Muhdi Gozali dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis.

Adapun enam indikator utama yang menjadi penilaian E-Monev 2025 mencakup, kualitas informasi publik, sarana dan prasarana layanan, ketersediaan jenis informasi, pelayanan informasi, komitmen PPID, dan digitalisasi serta inovasi layanan informasi publik.

Baca juga: KI DKI uji komitmen badan publik dalam 30 hari

Berbeda dengan penilaian sekolah, tahun ini untuk pertama kalinya KI DKI Jakarta juga menyertakan lembaga filantropi sebagai objek E-Monev, mengingat lembaga tersebut menerima sumbangan dari masyarakat.

"Lembaga filantropi mengelola dana yang bersumber dari kepercayaan publik. Oleh karena itu, akuntabilitas dalam pengelolaan dan distribusi dana menjadi sangat krusial," ujar Aang.

Penilaian lembaga filantropi memiliki pendekatan khusus, terutama pada aspek transparansi laporan keuangan, program, dan keberlanjutan pengelolaan dana.

"Kami ingin memastikan lembaga filantropi tidak hanya terpercaya dalam menghimpun dana, tetapi juga terbuka dan akuntabel dalam melaporkannya kepada publik," katanya.

Aang menegaskan bahwa E-Monev keterbukaan informasi publik melalui pengisian "Self Assessment Questionnaire" (SAQ) hanya diberikan waktu 30 hari.

Sebelum mengisi SAQ, sebaiknya badan publik menyiapkan data dukung terlebih dahulu dengan melihat dokumen SAQ secara menyeluruh dan pastikan dokumen terunggah, tautan berfungsi, dan seluruh pertanyaan terisi sebelum submit.

Baca juga: Sekolah negeri wajib sediakan informasi akurat bagi masyarakat

Baca juga: KI DKI tambah kategori baru dalam E-Monev Badan Publik Tahun 2025

Setelah pengisian SAQ, tim KI DKI Jakarta akan melakukan verifikasi, dilanjutkan masa sanggah sebagai ruang klarifikasi.

"Masa sanggah ini penting agar badan publik bisa memperbaiki data yang belum terbaca atau terverifikasi. Selanjutnya akan ada tahap presentasi di hadapan tim penilai," katanya.

Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |