Jakarta (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan (Jaksel) menertibkan sembilan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Jalan Melawai III, Blok M Square, Kelurahan Melawai, Kecamatan Kebayoran Baru.
"Kami menertibkan sembilan pedagang kaki lima yang beraktivitas di kawasan Jalan Melawai III atau sekitar Blok M Square," kata Kepala Satpol PP Jakarta Selatan Nanto Dwi Subekti saat dihubungi di Jakarta, Kamis.
Dia mengatakan sembilan pedagang itu terdiri dari lima gerobak dan empat boks minuman yang kemudian dibawa ke gudang Satpol PP di Kebayoran Lama.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Satpol PP Kelurahan Melawai Muhammad Suryana.
Penertiban tersebut, kata Nanto, menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui sistem Cepat Respon Masyarakat (CRM).
"Karena ada laporan CRM dari masyarakat," ujar Nanto.
Kegiatan penertiban itu diawali dengan apel yang melibatkan Satpol PP Kelurahan Melawai, Satpol PP Kecamatan Kebayoran Baru, Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Babinsa, petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM).
Penertiban berlangsung dalam kondisi cuaca cerah dan situasi terpantau tetap aman serta kondusif.
Baca juga: Satpol PP Jaktim tertibkan PKL di Pasar Becek Perumnas Klender
Baca juga: Sering bikin macet, PKL dan parkir liar di Danau Sunter ditertibkan
Baca juga: Petugas gabungan tertibkan 43 PKL pemicu macet di Jatinegara
Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































