Pemkab pastikan jembatan terdampak banjir di Bireuen dibangun kembali

1 hour ago 2

Banda Aceh (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen, Aceh, mengatakan jembatan yang rusak akibat bencana banjir bandang dan tanah longsor pada 2025 seperti Jembatan Ulee Jalan- Suak Kecamatan Peusangan akan dibangun kembali oleh pemerintah.

“Saat ini jembatan tersebut sedang proses penyusunan Detail Engineering Design (DED) dan setelah penyusunan DED selesai, akan dilakukan perencanaan anggaran oleh pihak Provinsi Aceh,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bireuen Fadhli saat dihubungi dari Banda Aceh, Kamis.

Ia menjelaskan ruas jalan, tebing sungai, dan jembatan akan tetap dibangun kembali oleh pemerintah yang saat ini perencanaan telah masuk dalam Rencana Induk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (Renduk PRRP).

“Pembangunan fasilitas yang rusak akibat bencana itu mengusung prinsip pembangunan kembali yang lebih baik, lebih aman, dan berkelanjutan agar wilayah terdampak memiliki ketangguhan yang lebih tinggi terhadap potensi risiko bencana di masa depan,” katanya.

Ia menambahkan terkait pembangunan jembatan tersebut pihaknya terus membangun koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Aceh sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memastikan seluruh fasilitas yang rusak dibangun kembali dengan baik

“Akses jembatan tersebut tentu sangat membantu masyarakat dan menjadi jalur ekonomi bagi warga sekitar,” katanya.

Ia menambahkan seluruh daerah terdampak bencana akan dibangun kembali oleh pemerintah secara berjenjang sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.

Juru Bicara Pemkab Bireuen Muhajir Juli mengatakan banjir dan tanah longsor pada akhir November 2025 itu mengakibatkan 13 jembatan runtuh, terdiri atas delapan jembatan rangka baja, dan lima jembatan gantung.

Lebih rinci ia menyebutkan satu unit jembatan rangka baja berada di bawah kewenangan provinsi, yaitu jembatan rangka baja Peusangan Selatan yang membentang antara Desa Ule Jalan-Desa Suwak.

Kemudian jembatan rangka baja di Teupin Mane, Kecamatan Juli, serta jembatan rangka baja Krueng Tingkeum di Kecamatan Kutablang, merupakan kewenangan Pusat.

Adapun jembatan rangka di Alue Limeng, Kecamatan Jeumpa, jembatan rangka baja Awee Geutah, Peusangan Siblah Krueng, jembatan rangka baja Pante Lhong Kecamatan Peusangan, Jembatan rangka baja Krueng Tingkeum, dan di Mon Keulayu, Kecamatan Kutablang, merupakan kewenangan Pemerintah kabupaten Bireuen.

Selanjutnya jembatan gantung di Pante Peusangan, Bivak, Simpang Mulia, Balee Panah, dan Pante Baro, seluruhnya di Kecamatan Juli.

Pewarta: M Ifdhal
Editor: Virna P Setyorini
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |