Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya menyatakan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi tetap mendapatkan intervensi dari pemerintah, meskipun penetapan harganya disesuaikan dengan mekanisme pasar.
Ia menuturkan Pertamina mengungkapkan bahwa modal untuk satu liter Pertamax RON 92 mencapai 1,1 dolar AS, atau sekitar Rp19 ribu. Namun, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meminta Pertamina untuk menjual dengan harga Rp16.250 di sebagian besar wilayah.
“Artinya apa? Sebetulnya untuk harga-harga nonsubsidi pun, ini Pertamina juga tidak dibiarkan menjual full (sepenuhnya sesuai) dengan harga (berdasarkan rumus) ekonomi. Artinya apa? Masyarakat harus tahu bahwa sebetulnya untuk barang-barang nonsubsidi pun, pemerintah (melakukan) intervensi,” ujar Bambang Patijaya di Jakarta, Kamis.
Sementara itu, terkait BBM bersubsidi, ia memastikan pasokan komoditas tersebut aman hingga akhir tahun. Ia juga menyatakan bahwa pasokan Liquefied Petroleum Gas (LPG) nasional saat ini terjaga di atas 12 hari.
Ia menilai kemampuan pemerintah mendiversifikasi rantai pasok komoditas minyak dan gas (migas) dari sejumlah produsen global menjadi faktor kunci pemulihan stabilitas pasokan energi domestik di tengah situasi geopolitik yang sempat memanas di Timur Tengah.
Bambang menuturkan hal tersebut tidak terlepas dari kebijakan antisipatif pemerintah yang berupaya menjalin kerja sama pengadaan komoditas migas dengan sejumlah negara.
Baca juga: RI mengamankan alternatif sumber energi di tengah perundingan AS-Iran
Baca juga: BI sebut kenaikan BBM nonsubsidi potensi sumbang inflasi 0,25 persen
Ia pun menyoroti pengakuan internasional terhadap upaya pemerintah menjaga ketahanan energi nasional, salah satunya rilis J.P. Morgan pada Maret lalu yang menetapkan Indonesia sebagai negara nomor dua dengan tingkat ketahanan energi terbaik dari total 52 negara yang dievaluasi oleh lembaga jasa keuangan tersebut.
“Ini bukan suatu rilis yang sekadar menyenangkan hati, tetapi juga menggambarkan bagaimana effort (upaya) Indonesia di dalam mengatasi semua ini.," katanya.
Bambang pun mengapresiasi komitmen pemerintah untuk merealisasikan transisi energi berkelanjutan dengan meningkatkan bauran bahan bakar nabati.
Program Biodiesel B40 akan dioptimalkan menjadi B50 mulai 1 Juli 2026 untuk memperkuat kemandirian sektor energi nasional.
“Ini juga luar biasa, tidak ada satu negara di dunia pun yang hari ini melaksanakan (bauran antara solar dan minyak nabati hingga 50 persen) itu,” ucapnya.
Pertamina Patra Niaga mengumumkan kenaikan harga produk bahan bakar minyak jenis Pertamax dan Pertamax Green mulai 10 Juni 2026.
Menurut siaran pers perusahaan yang diterima di Jakarta pada Selasa (9/6), mulai 10 Juni 2026 harga bahan bakar nonsubsidi Pertamax (RON 92) naik dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter dan Pertamax Green 95 (RON 95) naik dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.
Baca juga: Pertamina Patra Niaga tegaskan harga BBM nonsubsidi ikuti harga pasar
Baca juga: Ekonom: Pemerintah perlu siapkan stimulus usai kenaikan BBM nonsubsidi
Pewarta: Uyu Septiyati Liman
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































