Satgas Pangan tak temukan adanya beras oplosan di Denpasar 

1 month ago 19

Denpasar (ANTARA) - Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali dan Pemerintah Provinsi Bali tidak menemukan adanya beras oplosan saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah titik di Denpasar, Selasa.

Direktur Reserse Kriminal Polda Bali Kombes Pol. Teguh Widodo mengatakan langkah ini dilakukan sebagai respons dan viralnya di media soal dugaan kecurangan penjualan beras, khususnya beras oplosan yang dijual dengan label premium.

"Kami tidak menemukan adanya praktik pengoplosan beras di lokasi yang kami periksa. Beras premium dan medium dijual sesuai dengan kualitasnya, tanpa pengurangan berat atau pemalsuan label,” kata Teguh.

Sidak dilakukan di tempat penggilingan padi di Jalan Kebo Iwa, kawasan Padangsambian, serta di Pasar Badung dan pusat perbelanjaan Tiara Dewata, Jalan Diponegoro, Denpasar.

Kegiatan sidak kali ini, Polda Bali menggandeng instansi terkait, seperti Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan, Bulog dan Balai POM Provinsi Bali.

Direktur Reskrimsus Polda Bali mengatakan temuan ini belum menjadi akhir, melainkan menjadi awal dari pengawasan rutin dan berkelanjutan oleh Satgas Pangan.

Ia menjelaskan peredaran beras oplosan bukan hanya merugikan konsumen, tetapi juga pedagang yang berjualan secara jujur.

“Pedagang yang menjual beras premium bisa kalah saing karena beras medium dijual seolah-olah premium, dan ini menimbulkan keresahan di kalangan mereka,” ujarnya.

Dia memastikan jika ditemukan pelanggaran, pelaku usaha bisa dijerat dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. “Kami tidak segan menindak tegas jika ada unsur penipuan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali Wayan Sunada yang turut serta dalam sidak menyebutkan secara umum ketersediaan beras di Bali dalam kondisi surplus.

“Kebutuhan beras di Bali mencapai sekitar 414.000 ton per tahun dan saat ini stok kami mencukupi,” ujarnya.

Dia mengatakan, tim Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali juga telah melakukan pemantauan di sejumlah pasar dan belum menemukan indikasi adanya pengoplosan beras.

Jika ditemukan praktik curang di lapangan, kata Sunada, pihaknya siap menyerahkan proses hukum kepada Polda Bali.

Dia menambahkan harga eceran tertinggi (HET) untuk beras premium di pasar Bali saat ini mencapai Rp16 ribu per kilogram.

Baca juga: Kapolri: Satgas Pangan Polri cek kondisi beras di laboratorium

Baca juga: Pakar: Pengusutan kasus beras oplosan harus tuntas

Baca juga: Polri tindaklanjuti laporan Kementan soal produsenn beras nakal

Pewarta: Rolandus Nampu
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |