Jakarta (ANTARA) - Riset yang dilakukan Yayasan Lentera Anak dan U-report pada 2024 menunjukkan 46,5 persen dari sekitar 11 ribu remaja menyebutkan bahwa rasa adalah elemen paling menarik dari rokok, dibandingkan harga, merek, dan kemasan.
Ketua Yayasan Lentera Anak Lisda Sundari dalam temu media terkait Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2025, di Jakarta, Selasa, menyebutkan data itu menunjukkan bahwa perisa adalah senjata utama industri guna menggaet anak muda agar mulai merokok, selain desain yang menarik dan mengecoh serta promosi yang masif.
Dari 16 ribu varian rasa rokok yang ada secara global, kata dia, sebanyak 847 varian sudah tersedia di Indonesia.
Kajian oleh pihaknya juga menemukan bahwa sekitar 37 persen persen dari 1.339 produk liquid vape dan 33,3 persen dari 245 produk rokok konvensional memiliki rasa buah-buahan. Lisda juga menyoroti bahwa industri tembakau kerap menggunakan rasa berbagai buah, karena buah-buahan identik dengan kesehatan.
Baca juga: Yayasan Lentera ajak publik lindungi anak dari paparan iklan rokok
"Membuat rokok terasa lebih nyaman. Jadi, rasa-rasa buah, rasa-rasa dessert, rasa-rasa manis itu sebenarnya menutupi rasa pahit, rasa tidak enak dari tembakau," katanya.
Bahkan, kata dia, industri rokok mulai menggunakan berbagai rasa yang identik dengan budaya Indonesia, seperti cendol dan es pisang ijo. Menurut dia, ragam rasa yang ditawarkan tersebut dapat membangun kebiasaan merokok sejak dini dan mengurangi kemungkinan untuk berhenti.
Lisda melanjutkan, selain banyaknya varian rasa, industri rokok juga mulai menggunakan desain yang mengecoh, mulai dari kemasan hingga baunya, sehingga banyak orang tua atau wali tidak sadar bahwa anaknya merokok.
Sejumlah desain kemasan produk rokok juga meniru produk lain, seperti snack, minuman kaleng, konsol gim, bahkan menggunakan karakter dengan hak cipta, sehingga berisiko melanggar aturan soal properti intelektual.
Baca juga: Yayasan Lentera Anak harap ada payung hukum lindungi anak dari rokok
Iklan secara masif, kata dia, yang menggunakan berbagai pemengaruh yang pengikutnya banyak merupakan anak muda, serta kerja sama dalam acara-acara yang ditargetkan untuk anak muda, semakin menjadikan produk tembakau sebagai sesuatu yang dinormalisasikan.
"Terlebih lagi, penjualan rokok secara daring semakin memudahkan akses anak muda ke rokok," ujarnya.
Oleh karena itu, Lisda mendesak agar Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan segera diimplementasikan. PP tersebut mengatur berbagai hal tentang rokok, seperti ketentuan beriklan, larangan penjualan pada anak-anak dan ibu hamil, hingga peringatan kesehatan.
Baca juga: Lentera Anak soroti dampak negatif rokok bagi lingkungan
"Kita ingin melindungi anak-anak kita supaya tidak tertipu," kata Lisda.
Pewarta: Mecca Yumna Ning Prisie
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2025