Ditjen Bina Adwil perkuat disiplin PPNPN jelang pengangkatan PPPK

7 hours ago 7
penerimaan tenaga honorer di Ditjen Bina Adwil juga ditiadakan, kecuali untuk posisi tertentu seperti pengemudi, pramubakti, dan tenaga pengamanan dalam yang masih diakomodasi melalui sistem outsourcing

Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memperkuat disiplin dan integritas pegawai pemerintah non-pegawai negeri (PPNPN) menjelang pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Adwil Kemendagri Indra Gunawan dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, menjelaskan bahwa pembinaan yang diikuti oleh 118 peserta yang terdiri dari PPNPN dan Tenaga Ahli di lingkungan Ditjen Bina Adwil merupakan bagian dari komitmen Ditjen Bina Adwil untuk meningkatkan kedisiplinan dan profesionalisme seluruh pegawai, termasuk PPNPN yang berperan penting dalam mendukung pelaksanaan tugas-tugas.

"Saya sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Adwil wajib memberikan pembinaan kepada teman-teman sekalian. Ini adalah bagian dari tanggung jawab kami agar seluruh pegawai dapat mengikuti dan patuh terhadap peraturan yang ada," kata Indra dalam Rapat Fasilitasi Reformasi dan Organisasi: Pembinaan Disiplin bagi PPNPN di Gedung H, Kantor Ditjen Bina Adwil Kemendagri, Jakarta, Selasa.

Dia juga menyampaikan mulai tahun 2025, sesuai ketentuan dari Kementerian PANRB, sistem kepegawaian nasional hanya mengenal dua jenis status pegawai, yaitu PNS dan PPPK.

Baca juga: Anggota Komisi II: Kemendagri hati-hati beri status daerah istimewa

Hal ini membuat penerimaan tenaga honorer di Ditjen Bina Adwil juga ditiadakan, kecuali untuk posisi tertentu seperti pengemudi, pramubakti, dan tenaga pengamanan dalam yang masih diakomodasi melalui sistem outsourcing.

Sebanyak 118 peserta telah mendaftar untuk 110 formasi PPPK tahun ini dan penempatan akan disesuaikan dengan ketersediaan formasi yang telah ditentukan.

Para peserta juga diimbau untuk melengkapi dokumen yang dipersyaratkan seperti ijazah legalisir, SKCK, dan surat keterangan sehat, mengecek kembali berkas sebelum permintaan dilaksanakan dan sebelum pelaksanaan penandatanganan kontrak.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pegawai di lingkungan Ditjen Bina Adwil dapat memahami pentingnya kedisiplinan pada kinerja serta pengabdian PPPK sebagai bagian integral dari ASN dapat lebih dioptimalkan.

Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |