Jakarta (ANTARA) - Wakil Gubernur DKI Jakarta meminta jajarannya agar mempercepat tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang masih berjalan maupun belum ditindaklanjuti, sehingga tidak berdampak secara material terhadap laporan keuangan daerah.
"Saya meminta komitmen penuh Perangkat Daerah dan BUMD agar mempercepat penyelesaian rekomendasi yang masih berjalan maupun belum ditindaklanjuti, serta menjadikannya sebagai pembelajaran guna mencegah temuan berulang yang berdampak material terhadap laporan keuangan," kata Rano saat memberikan arahan kepada kepala perangkat daerah dalam acara Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) BPK RI di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa.
Dia mengatakan, berdasarkan hasil pemantauan BPK Perwakilan Provinsi DKI Jakarta Semester I-2025, sebanyak 10.592 atau 88,69 persen dari 11.942 rekomendasi telah ditindaklanjuti.
Kemudian, berdasarkan review, verifikasi, dan klarifikasi, sebanyak 349 rekomendasi akan diusulkan statusnya dengan rincian 187 diusulkan secara sesuai, 149 rekomendasi masih dalam proses, dan 13 rekomendasi tidak dapat ditindaklanjuti dengan alasan yang sah.
"Apabila usulan rekomendasi tersebut disetujui oleh BPK, maka proyeksi penyelesaian tindak lanjut Semester II-2025 mencapai 10.793 rekomendasi atau sebesar 90,38 persen," ujar Rano.
Di sisi lain, dia pun mengakui Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih dihadapkan pada sejumlah tantangan yang memerlukan perhatian dan penanganan bersama untuk menyelesaikan tindak lanjut tersebut, termasuk kendala penagihan kerugian kepada pegawai yang telah pensiun atau tidak diketahui keberadaannya.
Selain itu, besarnya nilai kerugian daerah juga memerlukan mekanisme penyelesaian bertahap serta rekomendasi yang bersifat perbaikan kebijakan dan regulasi yang membutuhkan proses harmonisasi lintas pihak.
Tantangan lainnya, kata dia, yakni keterbatasan akses informasi terkait penyetoran uang pengganti atas putusan pengadilan serta kompleksitas penagihan kewajiban fasilitas sosial (fasos) atau fasilitas umum (fasum) akibat perubahan kepemilikan, kondisi pailit, maupun keterkaitan dengan aset yang berada di bawah pengelolaan pemerintah pusat dan BUMN.
Oleh karena itu, sambung dia, diperlukan penyamaan persepsi dan percepatan penyesuaian dalam menindaklanjuti setiap rekomendasi.
"Saya menyadari bahwa proses ini tidak sederhana dan membutuhkan koordinasi lintas sektor yang kuat. Namun, dengan komitmen bersama, seluruh rekomendasi BPK dapat dituntaskan secara cepat, tepat, dan selaras dengan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik," tutur Rano.
Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































