Pram minta rencana IPO PAM Jaya tak dilakukan terburu-buru

5 hours ago 3

Jakarta (ANTARA) - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo meminta agar rencana penawaran saham perdana atau Initial Public Offering (IPO) PAM Jaya tidak boleh dilakukan secara terburu-buru.

"Nah, apakah strategisnya, waktunya sekarang ini untuk aliansi strategis ataukah sepenuhnya kemudian kita IPO kan? Maka, dengan cara itu perlu kajian yang mendalam. Nggak boleh buru-buru,” kata Pramono di Jakarta Timur, Selasa.

Menurut Pramono, dengan sekitar 70 persen wilayah Jakarta yang sudah dijangkau oleh PAM Jaya, maka perusahaan tersebut secara "leverage" dinilainya sudah bisa dijual.

Baca juga: PAM Jaya targetkan 130 ribu sambungan baru di 2025

Kendati demikian, Pramono percaya bahwa BUMD apapun jika diawasi oleh orang banyak, terlebih lagi oleh publik, maka bisa menjadi perusahaan yang lebih sehat.

Pramono mencontohkan seperti BNI, BRI, Mandiri, dan lain sebagainya.

Sebelumnya, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) PAM Jaya menyatakan kesiapannya untuk melantai di bursa atau melakukan penawaran umum perdana (IPO).

Direktur Utama PAM Jaya Arief Nasrudin mengatakan bahwa secara rangkaian bisnis dan pelayanan, perusahaan dinilai cukup mumpuni untuk masuk ke pasar modal.

“Karena mungkin seperti levelnya di BUMN gitu ya, di Jakarta punya scope marketnya besar,” kata Arief.

Baca juga: PAM Jaya hitung tarif bagi penghuni apartemen berdasarkan pemakaian

Arief menjelaskan, kebutuhan pendanaan untuk pengembangan pelayanan menjadi salah satu alasan utama mempertimbangkan IPO.

Apalagi, saat ini PAM Jaya telah menjangkau sekitar 70,4 persen wilayah Jakarta. Oleh karena itu, perusahaan dinilai perlu mencari skema pembiayaan yang kreatif (creative financing).

Perumda PAM Jaya juga tengah mempersiapkan perubahan status hukum menjadi Perseroan Daerah (Perseroda).

Perubahan ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola (governance) perusahaan dan mendukung kemitraan antara sektor publik dan swasta (public-private partnership/P3).

Meski begitu, Arief menyebut bahwa perubahan status hukum tersebut awalnya tidak dirancang untuk keperluan IPO.

Baca juga: Tarif air PAM Jaya lebih murah dibandingkan air jeriken

“Nah ini (dari perumda ke perseroda) untuk menguatkan itu saja sih sebenarnya. Nah, kemudian Pak Gubernur lihat ini sebagai potensi untuk di-IPO kan,” tuturnya.

Terlebih, PAM Jaya juga memiliki "baseline recurring" (nilai rutin yang menjadi acuan secara berkala) sehingga menurutnya bisa dipotensikan.

“Jadi, kita tidak sulit-sulit untuk misalkan mencari pendanaan pengembangan perusahaan dari aspek pelayanan lainnya. Misalkan kita nanti mau greater Jakarta gitu, kita sudah mampu,” kata Arief.

Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |