Polisi bekuk dua residivis pencurian motor di Tambora Jakbar

4 hours ago 3
Saat kami geledah, benar saja anggota menemukan barang bukti berupa satu kunci huruf T beserta lima buah anak kunci

Jakarta (ANTARA) - Polisi membekuk dua pria berinisial A (39) dan U (43) yang merupakan residivis pencurian sepeda motor di wilayah Angke, Tambora, Jakarta Barat, Selasa.

"Keduanya merupakan residivis kasus yang sama (pencurian sepeda motor)," kata Kanit Reskrim Polsek Tambora Iptu Sudrajat kepada pers di Mapolsek Tambora, Selasa malam.

Baca juga: Polisi tangkap pelaku spesialis pencurian sepeda motor di Jakut

Sudrajat menyebut kejadian pencurian yang terjadi pada 17 April lalu itu terekam CCTV di lokasi kejadian.

"Berdasarkan rekaman CCTV, kita mengantongi identitas pelaku lalu melakukan pengembangan," kata dia.

Penangkapan dilakukan ketika petugas Kepolisian melakukan patroli kewilayahan dan menemukan dua pria yang sesuai dengan ciri-ciri pelaku.

Baca juga: Mantan karyawan ruko curi barang elektronik senilai Rp150 juta

"Saat kami geledah, benar saja anggota menemukan barang bukti berupa satu kunci huruf T beserta lima buah anak kunci. Berdasarkan hasil pengembangan kami berhasil mengamankan tiga unit motor," kata Sudarajat.

Lebih lanjut, kata Sudarajat, tidak ada senjata tajam yang ditemukan pada pelaku ketika diamankan.

"Tidak ditemukan senjata tajam dan tidak juga melakukan perlawanan dari pelaku," kata dia.

Baca juga: Jakarta harus tegas hadapi pencurian pelat besi di JPO dan kolong tol

Atas perbuatannya, keduanya disangkakan dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana penjara lima tahun.

"Kita mengimbau masyarakat untuk selalu waspada. Kalau bisa, usahakan sepeda motor diberi kunci ganda dan diparkir di tempat yang aman," ucap Sudrajat.

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |