Ponpes Ali Maksum DIY dukung pleno PBNU bahas pergantian ketua umum

23 hours ago 4
...Kami memberikan dukungan penuh atas Pleno PBNU tanggal 0–10 Desember 2025 untuk mengambil langkah bagi kebaikan semuanya

Jakarta (ANTARA) - Pondok Pesantren (Ponpes) Ali Maksum Krapyak, DI Yogyakarta (DIY) mendukung pelaksanaan rapat pleno Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang akan diselenggarakan pada 9–10 Desember 2025 mendatang untuk membahas pergantian Ketua Umum PBNU.

Dukungan tertuang dalam surat dari Pimpinan Pengasuh Pondok Pesantren Ali Maksum Krapyak, DIY, KH. Khoirul Fuad Ahmad yang menegaskan bahwa PBNU sebagai pimpinan tertinggi Jam’iyyah tidak boleh dijadikan korban kepentingan apapun.

"Kami memberikan dukungan penuh atas Pleno PBNU tanggal 0–10 Desember 2025 untuk mengambil langkah bagi kebaikan semuanya. PBNU harus dijaga agar tetap tegak, terarah, serta terhindar dari mudharat (kerugian) yang lebih besar bagi organisasi maupun warga Nahdliyin," kata Khoirul dalam keterangan resmi di Jakarta, Minggu.

Pesantren Krapyak juga menyebut adanya polemik internal terkait pengambilan keputusan oleh KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) yang dinilai perlu diklarifikasi melalui mekanisme Jam’iyyah secara menyeluruh.

Baca juga: Gus Yahya jelaskan soal kisruh PBNU ke kiai sepuh di Jombang

Oleh karena itu, mereka menilai bahwa pleno PBNU menjadi ruang yang sah, konstitusional, dan diperlukan untuk menjaga stabilitas organisasi, termasuk jika harus mengambil keputusan strategis terkait pergantian ketua umum.

Sikap Ponpes tersebut menjadi perhatian publik karena Gus Yahya merupakan salah satu alumnus sekolah Islam itu. Meski demikian, pesantren menegaskan bahwa dukungan diberikan demi kemaslahatan Jam’iyyah, bukan atas dasar hubungan personal.

"Terkait dengan polemik yang terjadi di PBNU, semoga segera menemukan jalan terbaik apapun keadaannya. Harus ada pengelolaan yang efektif bagi kemaslahatan Jam’iyyah dan warga Nahdliyin, serta bangsa dan negara," demikian Khoirul Fuad Ahmad.

Baca juga: Sekjen PBNU: Rapat pleno versi Syuriah tidak sah, langgar Muktamar

Baca juga: Penetapan Penjabat Ketum PBNU dibahas dalam pleno 9 Desember 2025

Baca juga: Kader muda NU desak PBNU kembali tunduk AD/ART

Pewarta: Lintang Budiyanti Prameswari
Editor: Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |