Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Utara mengembalikan empat motor barang bukti kasus pencurian di sejumlah lokasi Jakarta Utara kepada para pemiliknya.
"Hari ini kami mengembalikan empat unit sepeda motor yang merupakan barang bukti, langsung dipinjam pakai kepada korban," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Ahmad Fuady di Jakarta, Selasa.
Ia mengatakan sebelumnya dua unit motor juga sudah dipinjam pakai kepada korban yang dapat mereka gunakan untuk kegiatan sehari-hari.
"Namun jika nanti dibutuhkan sebagai barang bukti maka akan kami pinjam kembali," kata dia.
Ia mengatakan motor ini merupakan hasil pengungkapan kasus yang dilakukan jajaran Polsek di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Utara.
Baca juga: Polisi kembalikan motor barang bukti ke korban pencurian
Menurut dia, ada 12 kasus pencurian sepeda motor yang diungkap polisi yakni delapan kasus ditangani Polsek Koja dan tiga kasus ditangani Polsek Metro Penjaringan dan satu kasus di Polsek Tanjung Priok.
"Ada delapan pelaku di Polsek Koja, tiga pelaku di Polsek Metro Penjaringan dan satu pelaku di Polsek Tanjung Priok," katanya.
Kombes Pol Ahmad Fuady menyatakan seluruh pelaku dijerat pasal 363 KUHP terkait tidak pidana pencurian dengan pemberatan dan diancam pidana penjara maksimal tujuh tahun.
Ia mengatakan pengungkapan kasus ini sebagai bentuk aksi nyata kepolisian dalam memberikan keamanan, kenyamanan dan pengayoman kepada masyarakat.
"Banyak terjadi kasus pencurian dan kami lakukan pengungkapan serta penangkapan," katanya.
Baca juga: Polres Bekasi gelar Gebyar Expo Barang Bukti secara virtual
Dirinya mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap kendaraan mereka sehingga tidak menjadi korban aksi kejahatan.
"Jaga barang milik masing-masing agar terhindar dari pencurian," kata dia.
Sementara seorang korban pencurian berinisial Z mengaku sangat terbantu dengan pengembalian barang bukti itu karena sebelumnya aktivitas keseharian terganggu jika tak ada sepeda motor.
"Saya pergi mengaji dengan sepeda motor ini dan hilang. Alhamdulillah hari ini bisa kembali lagi dan kami berterima kasih kepada polisi yang telah membantu menemukan," kata dia.
Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2025