Polda NTT ungkap 180 ribu liter BBM dijual ilegal di Labuan Bajo

2 weeks ago 11
Keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen Polda NTT dalam menjaga ketersediaan serta distribusi BBM bersubsidi, serta melindungi perekonomian masyarakat di NTT

Kupang (ANTARA) - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur mengungkap kurang lebih 180 ribu liter bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar yang dijual secara ilegal tanpa dokumen resmi di perairan Labuan Bajo.

Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur Irjen Pol Rudi Darmoko, dalam jumpa pers di Mapolda NTT, Rabu, mengatakan keberhasilan anggotanya dalam mengungkap penjualan BBM secara ilegal pada 2 Agustus lalu itu merupakan, bentuk komitmen Polda NTT.

"Keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen Polda NTT dalam menjaga ketersediaan serta distribusi BBM bersubsidi, serta melindungi perekonomian masyarakat di NTT," katanya.

Rudi menambahkan upaya tersebut merupakan langkah tegas untuk menutup ruang bagi oknum-oknum yang berusaha mencari keuntungan pribadi dengan cara melawan hukum.

Baca juga: Polda NTT-Bareskrim selidiki penyelundupan 12 WNA asal Bangladesh

Kapolda NTT mengatakan pengungkapan kasus penjualan BBM secara ilegal itu dilakukan sebagai bagian dari komitmen Polda NTT dalam mengungkap kasus-kasus besar yang merugikan masyarakat.

"Kita akan menindak tegas berbagai penyalahgunaan BBM, termasuk yang sudah berhasil diungkap dan dirilis hari ini," ujar dia.

Kapolda NTT juga mengatakan pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, serta Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

Kapolda menambahkan Polda NTT berkomitmen menjaga agar BBM bersubsidi tepat sasaran, sekaligus memastikan tidak ada ruang bagi pihak yang mencoba menyalahgunakannya.

Baca juga: Polda NTT ungkap penyelundupan WNA China ke Australia

Dia menegaskan, kasus ini menjadi pelajaran sekaligus peringatan keras bagi pihak-pihak yang mencoba mempermainkan distribusi BBM bersubsidi.

“Kami tegaskan, Polda NTT tidak akan ragu menindak siapapun yang terbukti menyalahgunakan BBM bersubsidi. Upaya ini adalah bentuk komitmen untuk melindungi masyarakat NTT agar tidak dirugikan akibat ulah segelintir oknum,” ujarnya.

Irjen Rudi Darmoko juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut serta dalam pengawasan. Menurutnya, distribusi BBM bersubsidi harus diawasi bersama agar tidak lagi dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Lautan kita luas, dan pengawasan memang penuh tantangan," ujar dia.

Namun dengan sinergi dan dukungan masyarakat, kami yakin penyalahgunaan seperti ini bisa kita hentikan. Kasus ini menjadi contoh nyata bahwa hukum akan ditegakkan tanpa pandang bulu.

Pewarta: Kornelis Kaha
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |