Polda Kaltara musnahkan 4,5 kg sabu dan 907 botol miras ilegal

3 hours ago 1
  • Kamis, 13 Maret 2025 23:26 WIB

ANTARA - Kepolisian Daerah Provinsi Kalimantan Utara (Polda Kaltara) melakukan pemusnahan narkotika sabu seberat 4,5 kilogram dan 907 botol minuman keras (Miras), Kamis (13/2). Dalam hal ini sebanyak delapan orang tersangka diamankan dan diperkirakan 90.000 jiwa diselamatkan berdasarkan pengungkapan ini. 
(Cica Andriyani/Arif Prada/Gracia Simanjuntak)

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Video Terkait

Read Entire Article
Rakyat news | | | |