Jakarta (ANTARA) - Menjalani kehidupan rumah tangga dalam Islam tak hanya soal cinta dan kebersamaan, tetapi juga tanggung jawab yang diemban masing-masing pasangan, terutama suami sebagai kepala keluarga.
Salah satu tanggung jawab penting yang diatur dalam ajaran Islam adalah memberikan nafkah lahir dan batin.
Namun, apa sebenarnya yang dimaksud dengan nafkah lahir dan batin? Apakah hanya sebatas materi dan hubungan suami istri, atau ada makna yang lebih luas? Simak penjelasan lengkapnya berikut ini, yang telah dihimpun dari berbagai sumber.
Nafkah lahir dan nafkah batin
Islam menekankan pentingnya kewajiban seorang suami dalam mencukupi kebutuhan keluarganya. Salah satu dalil yang menjadi dasar kewajiban ini tercantum dalam surat Al-Baqarah ayat 233 yang berbunyi:
"Dan kewajiban ayah adalah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara yang patut. Seseorang tidak dibebani melainkan sesuai dengan kemampuannya."
Ayat tersebut menegaskan bahwa seorang suami harus memberikan nafkah kepada keluarganya sesuai kemampuan yang ia miliki. Dalam pandangan para ulama fikih, nafkah terbagi menjadi dua jenis, yakni nafkah lahir dan nafkah batin.
Nafkah lahir mencakup pemenuhan kebutuhan fisik seperti makanan, pakaian, dan tempat tinggal. Sementara itu, nafkah batin berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan emosional dan psikis istri, termasuk perhatian dan hubungan yang harmonis dalam rumah tangga.
Pengertian nafkah lahir
Nafkah lahir merupakan bentuk tanggung jawab suami dalam menyediakan kebutuhan dasar istri dan anak-anaknya, seperti makanan, pakaian, dan tempat tinggal. Dalam Islam, tidak ada ketentuan pasti mengenai besarnya nafkah yang harus diberikan. Hal ini ditegaskan dalam surat At-Talaq ayat 7 yang menyatakan:
"Orang yang memiliki kelapangan rezeki hendaknya memberi nafkah sesuai kemampuannya, dan bagi yang terbatas rezekinya, maka hendaklah ia memberi nafkah dari apa yang Allah berikan kepadanya. Allah tidak membebani seseorang kecuali sesuai dengan apa yang telah dianugerahkan kepadanya. Allah akan memberikan kemudahan setelah kesulitan."
Ayat tersebut menunjukkan bahwa besarnya nafkah lahir menyesuaikan kondisi ekonomi suami. Akan tetapi, jika suami tidak memberikan nafkah sama sekali, maka kewajiban tersebut tetap tercatat sebagai utang yang harus ia penuhi kepada istrinya.
Secara umum, nafkah lahir dapat dibagi menjadi tiga jenis, yaitu:
1. Suami juga wajib menanggung seluruh kebutuhan rumah tangga, termasuk keperluan istri dan anak-anak dalam kehidupan sehari-hari.
2. Suami bertanggung jawab menyediakan pakaian yang layak (kiswah) dan tempat tinggal yang layak huni (maskan) bagi istri dan keluarganya.
3. Selain itu, suami memiliki kewajiban untuk membiayai pendidikan anak-anaknya sesuai kemampuan dan jenjang yang diperlukan.
Pengertian nafkah batin
Nafkah batin merupakan tanggung jawab suami kepada istri yang mencakup pemberian rasa nyaman, kasih sayang, serta pemenuhan kebutuhan biologis. Dalam ajaran Islam, tidak ada ukuran pasti mengenai seberapa besar nafkah batin yang harus diberikan.
Namun suami dianjurkan untuk menyadari bahwa salah satu tanggung jawab penting dalam pernikahan adalah saling memenuhi kebutuhan jasmani, termasuk dalam hubungan suami istri.
Ketika kebutuhan biologis terpenuhi dengan baik, hal itu akan berdampak besar terhadap keharmonisan rumah tangga. Bahkan, kekayaan atau penampilan menarik seorang suami tidak akan berarti banyak jika nafkah batin diabaikan.
Pemenuhan kebutuhan biologis dalam ikatan pernikahan merupakan kewajiban yang timbul sebagai konsekuensi dari akad nikah. Setidaknya, terdapat enam bentuk perlakuan yang dapat dikategorikan sebagai nafkah batin, antara lain:
1. Suami memperlakukan istrinya dengan penuh hormat dan kasih sayang.
2. Suami memenuhi keinginan istri dalam hal hubungan intim, dan sebaliknya.
3. Suami memberikan perhatian yang tulus kepada pasangannya.
4. Suami menjaga kehormatan dan kesucian ikatan pernikahan.
5. Suami membimbing istri dan anak-anaknya agar selalu berada di jalan yang benar.
6. Suami menjalani hubungan suami istri dengan cara yang baik dan penuh tanggung jawab.
Baca juga: Syarat-syarat hewan kurban menurut syariat Islam
Baca juga: Hukum menabrak kucing secara tidak sengaja dalam pandangan Islam
Baca juga: Doa agar berhenti kecanduan PMO menurut ajaran Islam
Pewarta: Sean Anggiatheda Sitorus
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2025