Banda Aceh (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Aceh memperkuat sinergi dengan Bea Cukai serta instansi terkait lainnya dalam mencegah peredaran rokok ilegal di provinsi ujung barat Indonesia tersebut.
Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko di Banda Aceh, Selasa, mengatakan sinergi pencegahan rokok ilegal tersebut untuk menyelamatkan potensi penerimaan negara dari cukai.
"Polda Aceh terus bersinergi dan mendukung Bea Cukai dalam menyelamatkan potensi kerugian negara dari penerimaan cukai, terutama mencegah peredaran rokok ilegal," kata Kartiko.
Pernyataan tersebut disampaikan jenderal polisi bintang dua tersebut ketika mengikuti pemusnahan rokok ilegal di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Aceh di Banda Aceh, Selasa.
Kapolda Aceh menyebutkan rokok ilegal adalah rokok yang tidak dilekati cukai, rokok dengan cukai palsu. Peredaran rokok ilegal ini merugikan keuangan negara, terutama penerimaan dari cukai.
Oleh karena itu, kata dia, dukungan Polda Aceh kepada Bea Cukai untuk menyelamatkan kerugian negara dari cukai dengan memperkuat sinergi dalam mencegah peredaran rokok ilegal tersebut.
"Selain rokok ilegal, Kepolisian dan Bea Cukai juga terus berkolaborasi dan berkoordinasi dalam mencegah barang-barang ilegal lainnya masuk ke wilayah Provinsi Aceh, seperti penyelundupan narkotika dan lainnya," kata Kartiko.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Aceh Bier Budy Kismulyanto menyatakan tren penindakan rokok ilegal di Provinsi Aceh terus meningkat sejak 2022.
Dia menyebut pada 2022, jumlah rokok ilegal yang ditindak sebanyak 3,5 juta batang, meningkatkan 14,3 juta batang pada 2023, serta meningkatkan s21,9 juta batang pada 2024.
Sedangkan hingga semester pertama atau periode Januari hingga Juni 2025, jumlah penindakan rokok ilegal di Provinsi Aceh mencapai 7,3 juta batang.
"Kami terus konsisten menekan peredaran rokok ilegal yang merugikan keuangan negara. Kami juga mengajak masyarakat ikut bersama-sama mencegah peredaran rokok ilegal," kata Bier Budy Kismulyanto.
Baca juga: Bea Cukai gagalkan penyeludupan 15,9 juta batang rokok di Aceh
Baca juga: TNI AL gagalkan penyeludupan 350 dos rokok ilegal di Aceh Utara
Pewarta: M.Haris Setiady Agus
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.