Peringati Hari Anti-TPPO, Wamen P2MI soroti perlunya pencegahan

1 month ago 10

Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Christina Aryani menyoroti perlunya upaya pencegahan terhadap pemberangkatan pekerja migran Indonesia secara non-prosedural guna mencegah potensi eksploitasi hingga tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

"Temuan kami banyak dari kasus TPPO diawali dengan pemberangkatan pekerja migran secara unprosedural (ilegal) sehingga pencegahan menjadi sangat penting," kata Wamen Christina kepada ANTARA di Jakarta, Kamis (31/7).

Pernyataan itu dia sampaikan untuk menjawab salah satu tantangan dalam pengendalian kasus TPPO, dan bertepatan dengan peringatan Hari Anti-TPPO Sedunia yang jatuh pada setiap 30 Juli.

Dia mengatakan upaya pencegahan terhadap pemberangkatan pekerja migran secara non-prosedural sangat penting untuk terus diupayakan.

Dalam hal itu, Kementerian P2MI menyadari bahwa mereka dapat bekerja sendiri dalam upaya pencegahan tersebut.

Oleh karena itu, Kementerian P2MI menggagas upaya bersama dengan Kepolisian Daerah (Polda), sejauh ini sudah bersama tujuh Polda, untuk mencegah migrasi ilegal tersebut.

Sejak dibentuk tahun lalu, KP2MI, bersama pihak berwenang lainnya, telah berhasil mencegah 4.822 calon pekerja migran yang akan diberangkatkan secara non-prosedural ke luar negeri, di mana mereka berisiko untuk dieksploitasi atau menjadi korban tindak pidana perdagangan orang.

"Sejak dibentuk tahun lalu, selama 9 bulan sudah ada 4.822 calon pekerja migran unprosedural yang dicegah keberangkatan ilegalnya, keberangkatan yang berpotensi menjadi kasus TPPO," kata Christina.

Baru-baru ini, KP2MI, bersama Polda Riau, juga berhasil menggagalkan 100 calon pekerja migran Indonesia yang akan diberangkatkan secara non-prosedural, dan menangkap 11 tersangka pelaku TPPO.

Upaya lain yang dijalankan Kementerian P2MI adalah melalui program Desk Kordinasi Pelindungan Pekerja Migran, pembentukan Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran (P4MI), penindakan tegas terhadap P3MI bermasalah dan calo, serta pembentukan Rim Reaksi Cepat, dan Tim Patroli Siber.

Sosialisasi migrasi aman juga terus dilakukan dengan menggandeng berbagai stakeholders, selain iklan layanan masyarakat melalui media sosial dan website KP2MI untuk mewaspadai rekrutmen ilegal, demikian kata Wamen P2MI Christina Aryani.

Baca juga: Wamenkum: APH jangan gunakan hukum "ultimum remidium" hadapi TPPO

Baca juga: LPSK: Restitusi korban TPPO tetap ada meski dana abadi akan dibentuk

Baca juga: Peringati Hari Anti-TPPO, SBMI soroti tata kelola adil bagi PMI

Pewarta: Katriana
Editor: Primayanti
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |