INFA dorong skema satu tiket satu orang demi keselamatan penyeberangan

1 hour ago 2

Jakarta (ANTARA) - Indonesian National Ferry Owner Association & Port (INFA & Port) atau asosiasi pemilik kapal feri Indonesia menegaskan pentingnya penerapan skema “one ticket one person” sebagai langkah strategis meningkatkan keselamatan dan ketertiban dalam transportasi penyeberangan nasional.

Ketua Umum INFA & Port JA Barata dalam bincang bersama awak media di Jakarta, Senin menekankan hal itu karena masih ditemukan ketidaksesuaian data jumlah penumpang antara manifest dengan kondisi riil di lapangan, terutama pada kendaraan penumpang seperti bus dan mobil pribadi.

"Jadi itu yang nantinya, ini sistemnya yang lama. Dan itu yang harus diubah barangkali. Itu yang harus diubah supaya jumlah manifest-nya sama. One ticket, one person," kata Barata.

Dijelaskan selama ini, sistem lama menghitung tarif berdasarkan luas ruang kendaraan yang disewa di kapal penyeberangan tanpa memperhitungkan jumlah penumpang di dalam kendaraan tersebut.

Kondisi tersebut membuat manifest penumpang kerap tidak akurat, sehingga menyulitkan pengawasan dan penegakan standar keselamatan di pelabuhan maupun di atas kapal feri.

"Kenapa kok penumpang yang di dalam bus itu tidak dihitung? Karena gini, prinsipnya dulu kalau bus atau kendaraan itu menyewa space di kapal, sesuai dengan ukurannya. Isi ataupun kosong, tetap sama. Jadi space yang dipakai oleh kendaraan itu, itulah yang dihitung sebagai biaya," jelasnya.

Barata berharap ke depan setiap kendaraan menurunkan penumpang terlebih dahulu sebelum kapal melakukan proses pemuatan ke dalam kapal. Dengan begitu, setiap penumpang akan tercatat sebagai individu yang memiliki tiket resmi, bukan sebagai bagian dari kendaraan yang diangkut dalam satu tarif tetap.

Menurutnya, sistem one ticket one person akan memastikan keselamatan seluruh penumpang lebih terjamin, serta memberikan keadilan dalam struktur tarif yang lebih transparan dan terukur.

INFA & Port menilai, perubahan sistem tiket juga akan membantu pemerintah dalam pengawasan keselamatan transportasi laut, sekaligus mendukung transformasi digitalisasi layanan penyeberangan nasional.

Baca juga: INFA pastikan kelaikan kapal anggota layani angkutan Natal-tahun baru

"Tarifnya hanya mobil tapi di dalamnya ada istrinya, ada anaknya. Itu mobil-mobil biasa. Makanya di dalam mobil itu seringkali ada penumpang. Nggak mau turun. Dan bikin salah lagi. Mobilnya nggak dimatiin karena ada AC di dalamnya. Dan itu yang nggak boleh. Itu tidak boleh," tegasnya.

Selain faktor keselamatan, kebijakan itu juga berpotensi mengurangi praktik tidak tertib di pelabuhan, seperti penumpang ilegal yang naik tanpa tercatat dalam daftar manifest resmi.

Dikatakan fenomena sopir atau pemilik kendaraan yang sengaja membawa penumpang tambahan untuk mendapatkan keuntungan pribadi juga diharapkan berkurang secara signifikan melalui kebijakan ini.

INFA & Port mencatat, praktik seperti itu masih dijumpai di sejumlah pelabuhan besar seperti Ketapang–Gilimanuk, di mana kendaraan mengangkut penumpang tambahan sebelum masuk ke area pelabuhan.

"Nyari penumpang dulu, karena dia masuk ke dalam, penumpangnya bayar sama dia. Karena memang ketentuannya masih berbunyi seperti itu. Kendaraan itu isi atau kosong ya tarifnya segitu. Mungkin ke depan ini yang harus diubah supaya bisa lebih baik," ucapnya.

Asosiasi berharap seluruh pelaku usaha pelayaran dan pengguna jasa penyeberangan semakin memahami pentingnya keselamatan sebagai prioritas utama dalam setiap perjalanan laut di Indonesia.

Baca juga: ASDP: "Rebranding" INFA & PORT perkuat industri penyeberangan

Baca juga: INFA siapkan 53 Kapal Ferry untuk mudik antar pulau

Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |