Pemprov Sulsel jaga kelestarian laut dengan tata ruang berbasis zonasi

2 months ago 16

Makassar (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) fokus dan konsisten menjaga kelestarian sumber daya laut melalui tata ruang laut berbasis zonasi yang tertuang dalam Perda No 3 Tahun 2022, yang juga sejalan dengan misi pembangunan ekonomi biru provinsi setempat.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sulsel M Ilyas dalam keterangannya di Makassar, Kamis, mengatakan ke depan pengawasan multisektor akan terus diperkuat agar seluruh proses penataan ruang laut tetap mengacu pada regulasi dan sesuai zonasi Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP).

Baca juga: Pemprov Sulsel dukung upaya jaga kebersihan laut

Program prioritas yang terus dilanjutkan mencakup pengembangan kawasan konservasi daerah, rehabilitasi ekosistem, seperti mangrove, padang lamun, dan terumbu karang, hingga pembangunan fasilitas produktif seperti rumpon dan apartemen ikan, termasuk juga pengadaan kapal ramah lingkungan ukuran 1 GT, 5 GT, dan 15 GT.

Selain itu, Sulsel juga aktif mengembangkan budi daya laut, sentra produksi garam rakyat, serta mendorong hilirisasi produk perikanan guna meningkatkan nilai tambah sektor kelautan.

“Peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor perikanan menjadi target penting kami,” kata Ilyas.

Dalam kesempatan tersebut, ia menyoroti pentingnya partisipasi masyarakat pesisir, termasuk perempuan nelayan dan komunitas adat, dalam mendukung arah pembangunan berbasis laut.

“Ketaatan masyarakat dalam mematuhi regulasi tata kelola ruang laut adalah indikator keberhasilan. Kami di Pemprov Sulsel akan memperkuat fungsi supervisi, sosialisasi Perda, UU, hingga peraturan teknis lainnya kepada masyarakat dan para pemangku kepentingan,” ujarnya.

Ia menyampaikan arahan khusus dari Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman agar tata kelola ruang laut dijadikan sebagai navigasi utama pembangunan ekonomi biru.

Baca juga: Menjaga ekosistem laut Sulsel

Baca juga: YKL Indonesia dan DKP Sulsel kuatkan konservasi guna selamatkan gurita

“RTRWP harus ditingkatkan ke skala 1:50.000 agar lebih detail dalam melihat interaksi zonasi tata guna perairan,” ungkapnya.

Upaya Pemprov Sulsel dalam menjaga ruang laut telah dilakukan secara konsisten dalam beberapa tahun terakhir. Program strategis seperti penanaman 3,5 juta batang mangrove (2021–2023), transplantasi terumbu karang, pembangunan apartemen ikan, hingga pengembangan pelabuhan dan pesisir menjadi fondasi utama capaian penghargaan ini.

Hal ini diganjar penghargaan nasional atas keberhasilannya dalam penyelenggaraan penataan ruang laut terbaik tingkat provinsi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (KKP RI).

Pewarta: Abdul Kadir
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |