Jakarta (ANTARA) - Politikus Partai Demokrat Zohran Mamdani mencatat sejarah dengan menjadi Wali Kota Muslim pertama di Kota New York (NY), Amerika Serikat usai menang dalam pemilihan pada pekan lalu.
Mamdani berhasil mendulang sebanyak 51,5 persen suara atas lawannya mantan Gubernur Demokrat New York Andrew Cuomo yang memperoleh 40 persen suara dan kandidat dari Partai Republik Curtis Sliwa yang mengantongi 8 persen suara.
Pada usia 34 tahun, Mamdani juga menjadi wali kota termuda New York dalam lebih dari satu abad.
Dia dikenal dengan program dan janji politik progresif yang berfokus pada keterjangkauan dan kesejahteraan warga kelas pekerja.
Berikut sejumlah program utama yang dijanjikan Mamdani selama kampanye:
Menggratiskan sewa apartemen
Salah satu fokus utama Mamdani adalah pembekuan tarif sewa bagi seluruh penyewa di apartemen yang diatur pemerintah (rent-stabilized apartments) dan memanfaatkan seluruh sumber daya yang tersedia untuk membangun perumahan yang dibutuhkan warga New York serta menurunkan biaya sewa.
Sebagian besar warga di Kota New York merupakan penyewa, dengan lebih dari dua juta di antaranya tinggal di apartemen berstatus sewa tetap pemerintah.
Bangun perumahan
Mamdani menilai bahwa Kota New York membutuhkan jauh lebih banyak perumahan yang terjangkau. Oleh karenanya, ia akan memanfaatkan dana publik secara maksimal dan melipatgandakan hingga tiga kali lipat pembangunan rumah sewa yang terjangkau secara permanen.
Perumahan itu akan dibangun oleh serikat pekerja dan dikenakan harga sewa stabil, dengan target 200.000 unit baru dalam 10 tahun ke depan.
Dia juga akan meluncurkan Rencana Komprehensif Kota New York, yakni sebuah visi menyeluruh untuk keterjangkauan, pemerataan, dan pertumbuhan.
Transportasi umum gratis
Terkait transportasi, Mamdani telah memenangkan uji coba bus bebas tarif pertama di New York untuk lima jalur di seluruh kota.
Sebagai wali kota, ia akan memperluas kebijakan tersebut dengan menghapus tarif bus secara permanen, mempercepat pembangunan jalur prioritas, memperluas sinyal antrean bus, dan menciptakan zona khusus bongkar muat untuk mengurangi kemacetan akibat parkir ganda.
Toko kelontong milik pemkot
Janji Mamdani selanjutnya adalah menciptakan jaringan toko kelontong yang dikelola pemerintah kota yang berfokus untuk menjaga harga tetap murah, alih-alih mencari keuntungan.
Tanpa harus membayar sewa atau pajak, penjual akan mengurangi biaya operasional dan memberikan harga grosir kepada pembeli.
Dia juga akan memusatkan pergudangan dan distribusi, serta bermitra dengan lingkungan setempat terkait produk dan pengadaan.
Penitipan anak gratis
Setelah biaya sewa, pengeluaran terbesar bagi keluarga pekerja di New York adalah biaya pengasuhan anak. Terkait hal itu, Mamdani akan menjalankan program pengasuhan anak gratis bagi setiap warga New York yang berusia 6 minggu hingga 5 tahun, dengan memastikan mutu pendidikan yang tinggi bagi semua keluarga.
Ia juga akan menaikkan upah pekerja pengasuhan anak — seperempat di antaranya saat ini hidup dalam kemiskinan — agar setara dengan guru sekolah negeri.
Kebijakan ini akan mendorong perkembangan anak usia dini, menghemat dana orang tua, dan membantu keluarga tetap tinggal di kota yang mereka sebut rumah.
Naikkan pajak orang kaya
Untuk menambah pendapatan, Mamdani akan menaikkan tarif pajak perusahaan agar setara dengan tarif pajak di New Jersey sebesar 11,5 persen.
Dia juga akan memberlakukan pajak tambahan sebesar 2 persen bagi warga berpenghasilan di atas 1 juta dolar AS (sekitar Rp16,6 miliar) per tahun.
Selain itu, Mamdani berjanji mereformasi sistem pengadaan, menghapus kontrak tanpa tender, merekrut lebih banyak auditor pajak, serta menindak tegas pelanggaran dan korupsi di sektor properti.
Baca juga: Mamdani janji reformasi sosial dan pajak, targetkan Trump di pemilu
Baca juga: Profil Rama Duwaji, istri Zohran Mamdani sang Wali Kota New York
Baca juga: Ketika New York Memilih Sosialis Muslim sebagai Wali Kota
Pewarta: Asri Mayang Sari
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































