Semarang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah masih menunggu hasil verifikasi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral sebelum menerbitkan Surat Keputusan (SK) Gubernur terkait penertiban aktivitas sumur minyak ilegal di Kabupaten Blora.
"Kami sudah menerima laporan dari Pemerintah Kabupaten Blora, tetapi untuk menerbitkan SK Gubernur, kami harus menunggu hasil verifikasi resmi dari Kementerian ESDM. Dasarnya harus kuat agar langkah penertiban tidak menyalahi aturan dan memiliki legitimasi hukum yang jelas,” ujar Sekda Jateng Sumarno saat dihubungi dari Blora, Rabu.
Menurutnya, Pemprov Jateng berkomitmen agar penertiban dilakukan secara terpadu, bertahap, dan humanis, melibatkan unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan BUMD.
“Tujuannya bukan untuk mematikan aktivitas ekonomi warga, tetapi menata agar kegiatan pengelolaan minyak rakyat berjalan sesuai regulasi dan aman bagi lingkungan,” tambahnya.
Sekda menegaskan, penertiban sumur ilegal juga harus disertai verifikasi data lapangan karena masih terdapat ribuan titik sumur yang statusnya belum jelas.
“Data yang masuk sekitar 4.000 lebih titik sumur di Blora, tapi sebagian belum diverifikasi. Kita harus pastikan mana yang aktif, mana yang fiktif, dan mana yang bisa diarahkan menjadi sumur legal masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Blora Sri Setyorini menyatakan pihaknya siap mendukung langkah pemerintah provinsi, namun saat ini Pemkab Blora masih menunggu SK Gubernur sebagai dasar hukum penertiban di lapangan.
“Pemkab tidak bisa bertindak sendiri karena kewenangan sektor migas berada di bawah provinsi dan pusat. Kami bersama Pemprov masih membahas penentuan titik sumur masyarakat agar penertiban berjalan aman dan tidak menimbulkan gejolak,” jelas Sri Setyorini.
Bude Rini, sapaan akrabnya, menambahkan, Pemkab Blora memahami keresahan masyarakat terhadap dampak aktivitas sumur minyak ilegal, mulai dari risiko kebakaran, pencemaran lingkungan, hingga masalah sosial.
“Penertiban harus dilakukan dengan hati-hati, dengan pendekatan humanis dan disertai program pemberdayaan bagi warga terdampak,” tandasnya.
Diketahui, hingga saat ini terdapat sekitar 4.134 titik sumur minyak di wilayah Blora. Data tersebut masih bersifat sementara dan menunggu verifikasi lapangan oleh tim gabungan sebelum dilaporkan ke Gubernur Jawa Tengah sebagai dasar permohonan legalitas sumur minyak masyarakat.
Baca juga: Balita ikut jadi korban kebakaran sumur minyak ilegal di Blora
Baca juga: Polisi akan razia sumur minyak ilegal di Blora
Pewarta: Teguh Imam Wibowo/Gunawan
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































