Pemkot Kediri: Koperasi Kelurahan Merah Putih harus sesuai kebutuhan

2 months ago 19

Kediri (ANTARA) - Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur, menyebutkan keberadaan Koperasi Kelurahan Merah Putih harus disesuaikan dengan potensi dan kebutuhan masyarakat setempat.

Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati mengemukakan seluruh Koperasi Kelurahan Merah Putih yang ada di Kota Kediri saat ini sudah berbadan hukum. Keberadaan koperasi itu harus disesuaikan dengan potensi dan kebutuhan masyarakat, bukan sekadar dibentuk secara administratif.

"Jangan sampai koperasi ini dibentuk asal-asalan, karena tujuan pembentukan Koperasi Kelurahan Merah Putih untuk kesejahteraan masyarakat," katanya di Kediri, Senin.

Ia meminta lurah, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Kota Kediri, dan warga setempat bersama-sama menggali potensi unggulan yang bisa dikembangkan melalui koperasi.

"Jika mayoritas masyarakatnya bekerja di sektor tertentu, koperasi bisa diarahkan untuk memperkuat sektor tersebut agar dampaknya benar-benar dapat dirasakan masyarakat," ujarnya.

Baca juga: Sebanyak 206 Koperasi Merah Putih di Kabupaten Madiun siap beroperasi

Ia mengatakan Presiden Prabowo Subianto secara resmi telah melakukan peluncuran kelembagaan 80.000 Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih di Indonesia.

Pembentukan koperasi ini, kata dia, merupakan langkah strategis untuk memperkuat peran koperasi sebagai salah satu pilar utama perekonomian di tingkat desa atau kelurahan.

Keberadaan koperasi ini juga diharapkan mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat serta mendukung ketahanan pangan di wilayah masing-masing.

Wali Kota Kediri juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dan berperan aktif dalam proses pembentukan Koperasi Kelurahan Merah Putih di masing-masing wilayah di Kota Kediri.

Proses ini telah diawali dengan rapat koordinasi bersama Dinas Koperasi dan UMTK, para camat dan lurah se-Kota Kediri, dilanjutkan dengan sosialisasi terkait sistematika pembentukan Koperasi Kelurahan Merah Putih, teknis pembentukan, hingga pendanaannya.

Baca juga: Pemkot Depok beri pelatihan pengurus Koperasi Kelurahan Merah Putih

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Tenaga Kerja Kota Kediri Bambang Priyambodo mengatakan di Kota Kediri ada 46 kelurahan dan 46 Koperasi Kelurahan Merah Putih juga sudah terbentuk. Badan hukum dari koperasi juga sudah tuntas.

Namun, pihaknya masih menunggu arahan dari pusat terkait dengan aturan misalnya terkait dengan badan usaha mana saja yang tentunya juga disesuaikan dengan minat dari koperasi kelurahan.

"Mungkin bahan pokok, elpiji, itu semua kami berikan pemahaman pada kelurahan. Mereka punya potensi sendiri, tidak semua harus sama," kata dia.

Sementara itu, dalam pidatonya, Presiden Prabowo menegaskan mengenai konsep sebuah koperasi.

“Hari ini hari yang bersejarah, kita mulai suatu usaha besar. Kita sudah mengerti konsep koperasi adalah konsep untuk mereka yang lemah. Yang kuat tidak mau berurusan dengan koperasi dan tidak mau menjadi anggota koperasi. Mereka yang sudah kuat, sudah kaya, dan punya akses ke mana-mana akan lebih memilih untuk membuat perusahaan atau PT,” ujarnya dalam siaran daring.

Baca juga: Prabowo luncurkan 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

Menurut Presiden Prabowo, konsep koperasi ini sederhana seperti sapu lidi, lemah dan tidak kuat. Tapi kalau lidi ini dijadikan satu, menjadi alat yang bisa membantu masyarakat. Jadi dari lemah menjadi kekuatan, dari ekonomi lemah menjadi ekonomi yang kuat. Konsep koperasi adalah konsep gotong royong.

“Koperasi ini menjadi kekuatan, selalu dianggap sarana untuk berdaulat, dan sarana untuk kemerdekaan yang sejati. Kemerdekaan bukan hanya lagu kebangsaan merah putih, tapi kemerdekaan sejati adalah kemerdekaan ekonomi,” kata Presiden Prabowo.

Pewarta: Asmaul Chusna
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |