Pemkab Kuningan berupaya percepat pemulangan korban TPPO dari Kamboja

1 day ago 3

Kuningan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, berupaya mempercepat pemulangan warga asal daerahnya berinisial DS (25) beserta istrinya NAS (30) dan sejumlah rekannya yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kamboja.

Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar di Kuningan, Minggu, mengatakan pihaknya telah menghubungi DS melalui panggilan video yang memperlihatkan kondisi para korban dalam keadaan luka dan tertekan.

Para korban, kata dia, diduga dipaksa bekerja sebagai admin judi online ilegal serta mengalami perlakuan tidak manusiawi selama berada di Kamboja.

“Yang membuat kami miris, ada korban yang sampai dijahit. Saat video call, lututnya masih berdarah. Mereka mendapat kekerasan fisik,” katanya.

Ia menuturkan kasus tersebut mencuat setelah video berdurasi 2 menit 19 detik beredar luas di media sosial, menampilkan DS, istrinya, dan rekan-rekannya memohon untuk dipulangkan dengan ekspresi ketakutan.

Informasi sementara, lanjut Dian, menyebutkan DS berangkat ke Kamboja setelah menerima tawaran pekerjaan di negara tersebut, namun kondisi yang ditemui tidak sesuai dengan janji dan berujung pada eksploitasi.

Ia menyampaikan pemerintah daerah segera membangun koordinasi lintas lembaga, untuk memastikan proses pemulangan dapat dilaksanakan sesegera mungkin.

Menurut dia, komunikasi dengan otoritas setempat dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kamboja sudah dilakukan.

Dian memastikan pemerintah daerah akan mengawal seluruh proses pemulangan tersebut, hingga para korban tiba kembali di Tanah Air dengan kondisi aman.

Ia mengimbau pula masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan luar negeri, khususnya yang tidak melalui prosedur resmi.

“Kami meminta para camat dan kepala desa meningkatkan sosialisasi pencegahan TPPO, serta mendorong warga berkonsultasi dengan Dinas Tenaga Kerja sebelum berangkat bekerja ke luar negeri,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Kuningan AKBP Muhammad Ali Akbar menyampaikan pihaknya telah menerima laporan dari keluarga korban dan segera menindaklanjuti hal tersebut.

Pihaknya pun akan membantu memfasilitasi pelaporan ke Bareskrim Polri, serta berkoordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Tertentu dan Satgas TPPO.

“Kami memfasilitasi pelaporan ke Bareskrim Polri, karena hal ini berada di luar wilayah hukum Polres Kuningan,” ucap dia.

Pewarta: Fathnur Rohman
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |