Pemkab Badung mulai tertibkan 48 bangunan liar di Pantai Bingin

2 months ago 18

Badung, Bali (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung melakukan penertiban dengan membongkar 48 unit bangunan liar yang berada di kawasan Pantai Bingin, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Bali.

“Pembongkaran bangunan tanpa izin di sekitar kawasan Pantai Bingin ini sudah sesuai dengan standar prosedur operasional dan sudah bersurat kepada pemilik bangunan,” ujar Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa di Badung, Senin.

Ia mengatakan pihaknya sudah menjalankan prosedur dan telah memberikan teguran tertulis sebanyak tiga kali sebelum melaksanakan penertiban bangunan ilegal itu.

“Hari ini terakhir, jadi kami langsung eksekusi sesuai dengan surat perintah pembongkaran yang telah dikeluarkan,” kata dia.

Adi Arnawa mengatakan Pemkab Badung juga akan mempertimbangkan untuk berdialog dengan para pekerja yang terdampak dengan adanya pembongkaran tersebut.

Namun, ia menegaskan proses dialog akan dilaksanakan setelah selesainya proses pembongkaran bangunan liar yang diperkirakan membutuhkan waktu sekitar satu bulan.

“Tentu kami akan pertimbangkan harapan para pekerja ini. Saya tidak akan meninggalkan rakyat dan akan membuka dialog nanti. Tapi, setelah ini tuntas dulu, kami akan langkah demi langkah,” ungkap dia.

Gubernur Bali Wayan Koster yang hadir dalam proses penertiban menjelaskan pembongkaran itu dilakukan karena bangunan ilegal itu berada di atas lahan milik Pemkab Badung, bukan di atas lahan milik pribadi.

Dia menegaskan hal tersebut tidak boleh dibiarkan karena akan dapat merusak Pulau Bali ke depan.

“Kami bukan tidak melindungi pekerja, kami melindungi, tapi kalau tidak tertib, melanggar aturan, menggunakan aset orang lain, tentu ini tidak bisa dibiarkan,” kata dia.

Ia mengatakan nantinya Pemerintah Provinsi Bali juga membentuk tim audit untuk menginvestigasi perijinan pariwisata di seluruh wilayah Provinsi Bali.

“Ini untuk menindak tegas para pelanggar dan tentunya melalui proses sesuai dengan undang-undang,” ujar Wayan Koster.

Baca juga: Satpol PP Bali mulai pantau usaha wisata ilegal di Pantai Balangan

Baca juga: DPRD Bali rekomendasikan bongkar 45 usaha wisata ilegal di Bingin

Pewarta: Fikri Yusuf/Rolandus Nampu
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |