Pansel mengulik gagasan calon anggota KY terkait pengawasan hakim

2 months ago 14

Jakarta (ANTARA) - Panitia seleksi (pansel) mengulik gagasan peserta calon anggota Komisi Yudisial (KY) periode 2025–2030 terkait pengawasan hakim, berkaca dari kasus hakim terjerat korupsi yang terjadi sebelumnya.

Ketua Pansel Calon Anggota KY Dhahana Putra mengatakan gagasan para calon tersebut dilihat melalui penulisan makalah yang menjadi salah satu bagian dari tahapan seleksi kualitas yang digelar pada Selasa ini.

“Itu salah satu tematik makalah yang akan dilakukan ini. Jadi, kami ingin ada satu gagasan dari masing-masing calon terhadap kondisi pengawasan KY saat ini,” kata Dhahana saat konferensi pers di Gedung Pusat Pengembangan Kompetensi ASN, Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa.

Adapun tema makalah pada pemilihan calon anggota KY kali ini ialah “Reformasi Pengawasan Hakim Sesuai dengan Tugas dan Fungsi Komisi Yudisial”.

“Itu yang akan kami saring dari segi gagasannya, juga nanti ada ide-ide yang sifatnya dapat diimplementasikan ke depan berdasarkan kondisi saat ini,” kata dia.

Seleksi kualitas diikuti oleh 166 peserta yang sebelumnya dinyatakan lulus seleksi administrasi. Seleksi ini terdiri dari dua bagian tes, yakni pengerjaan soal pilihan ganda dan penulisan makalah.

Berdasarkan profesi, peserta yang lolos seleksi administrasi berasal dari kalangan akademisi, hakim atau mantan hakim, praktisi, jaksa, Polri, TNI, PNS, swasta, hingga mantan petinggi lembaga lain seperti KPK.

Hasil dari seleksi kualitas akan diumumkan pada Rabu, 16 Juli 2025 melalui laman resmi Kementerian Sekretariat Negara dan Administrasi Panitia Seleksi Elektronik (APEL).

Setelah itu, peserta yang lulus seleksi kualitas akan mengikuti tahapan asesmen hingga pemrofilan (profiling). Pada tahapan profiling tersebut, pansel akan memeriksa rekam jejak para calon anggota KY guna memastikan mereka terbebas dari persoalan hukum.

“Dalam konteks rekam jejak ini kami pun juga akan berkoordinasi kepada instansi berbagai terang kait seperti KPK, BNN, BNPT, BIN, dan tentunya teman-teman civil society (masyarakat sipil),” Dhahana menjelaskan.

Tahap berikutnya, sambung dia, yaitu tes wawancara dan kesehatan. Dari hasil tes itu, pansel akan mengusulkan tujuh nama calon anggota KY kepada Presiden Prabowo Subianto untuk selanjutnya diteruskan kepada DPR RI.

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Azhari
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |