Indonesia jadi anggota Dewan Badan Pos PBB, apa saja tugas-fungsinya?

2 hours ago 1

Jakarta (ANTARA) - Indonesia terpilih kembali duduk sebagai anggota dewan yang ada pada Badan Pos Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atau Universal Postal Union (UPU) untuk periode 2025-2029 dalam Kongres Pos Universal ke-28 organisasi tersebut di Dubai, Persatuan Emirat Arab (UEA), Sabtu (20/9).

Badan Pos PBB bertanggung jawab terhadap layanan pos dunia, serta merupakan forum utama kerja sama internasional sektor pos untuk memastikan tersedianya jejaring universal yang menyediakan produk dan layanan terbaru.

Badan Pos PBB berdiri sejak tahun 1874 dengan kantor pusatnya berada di ibukota Swiss, Bern. Badan Pos PBB menjadi organisasi internasional tertua kedua di dunia dan menjadi badan khusus PBB sejak Juli 1948. Indonesia pun telah menjadi anggota Badan Pos PBB sejak 1 Mei 1877.

Dengan terpilihnya Indonesia menjadi anggota dewan pada Badan Pos PBB membawa manfaat pada sejumlah aspek, di antaranya menguatkan sektor layanan pos dan logistik nasional; dan memperkuat layanan pengiriman barang dari dan ke luar negeri.

Kemudian, mendorong produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Indonesia menembus pasar luar negeri; terlibat menentukan arah kebijakan layanan pos dan logistik dunia; serta memperoleh akses terhadap pengembangan ekosistem layanan pos dan logistik.

Baca juga: Mengenal hak veto PBB: Kewenangan istimewa 5 negara besar

Tugas dan fungsi Badan Pos PBB

Badan Pos PBB berfungsi untuk pertukaran layanan pos antarnegara, serta mendorong pengorganisasian dan peningkatan layanan pos serta pengembangan kolaborasi internasional di sektor pos, sebagaimana dilansir perpustakaan daring PBB (The United Nations iLibrary).

Adapun mengutip situs resmi Badan Pos PBB, organisasi ini bertugas untuk menjalankan peran sebagai penasihat, penengah, dan penghubung, dan memberikan berbagai bentuk bantuan teknis pos jika diperlukan.

Organisasi ini menetapkan pula aturan untuk pertukaran surat internasional dan membuat rekomendasi untuk merangsang pertumbuhan volume surat, paket, dan layanan keuangan serta meningkatkan kualitas layanan bagi pengguna layanan pos di seluruh dunia.

Sementara dilansir situs resmi Pos Indonesia, Badan Pos PBB dibentuk untuk mendorong perkembangan layanan pos universal berkualitas yang kontinyu, efisien dan dapat diakses guna memfasilitasi komunikasi antara penduduk di dunia.

Hal itu dilakukan melalui: (1) menjamin kebebasan peredaran kiriman pos di wilayah pos tunggal yang terdiri dari jaringan interkoneksi antaroperator pos negara; (2) mendorong penerapan standar umum yang sama & pemanfaatan teknologi; (3) menjamin kerjasama dan interaksi antar stakeholders; (4) mendukung kerja sama teknis yang efektif; dan (5) menjamin kepuasan kebutuhan pelanggan yang terus berubah.

Baca juga: Mahfud Md: Pidato Prabowo di PBB cerminkan kehormatan Indonesia

Keanggotaan Indonesia

Secara keseluruhan Badan Pos PBB memiliki empat badan di dalamnya, yaitu Dewan Administrasi (The Council of Administration), Dewan Operasional Pos (The Postal Operations Council), Kongres (The Congress), dan Biro Internasional (The International Bureau).

Adapun Dalam keanggotaan di Badan Pos PBB, Indonesia menjabat di dua dewan yang berada di organisasi tersebut, yakni Dewan Administrasi dan Dewan Operasional Pos pada periode 2025-2029.

Dewan Administrasi sendiri beranggotakan 41 negara dan bertemu setiap tahun di kantor pusat Badan Pos PBB di Bern, Swiss. Dewan ini memastikan keberlangsungan kerja Badan Pos PBB di antara kongres, mengawasi kegiatannya dan mengkaji isu-isu regulasi, administratif, legislatif, dan hukum.

Guna memastikan Badan Pos PBB bereaksi cepat terhadap perubahan pada sektor pos, Dewan Administrasi berwenang pula menyetujui usulan Dewan Operasional Pos untuk penerapan peraturan atau prosedur baru hingga kongres berikutnya.

Sementara itu, Dewan Operasional Pos yang merupakan pusat teknis dan operasional Badan Pos PBB beranggotakan 48 negara dan bertemu setiap tahunnya di kantor pusat Badan Pos PBB di Bern, Swiss.

Program kerja Dewan Operasional Pos diarahkan untuk membantu Pos memodernisasi dan meningkatkan produk serta layanan pos mereka, yang mencakup aspek operasional, ekonomi, dan komersial bisnis pos.

Badan ini juga memberikan rekomendasi kepada negara-negara anggota mengenai standar untuk proses teknologi, operasional, atau proses lainnya dalam kompetensinya jika praktik yang seragam diperlukan.

Baca juga: Indonesia usul reformasi IMF, Bank Dunia pada pertemuan G77 di PBB

Baca juga: China kecam AS yang biarkan Lin Chia-lung ke New York saat sidang PBB

Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |