Jakarta (ANTARA) - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan pagu indikatif Kementerian Agama tahun anggaran 2026 turun Rp3 triliun bila dibandingkan dengan tahun 2025.
"Alokasi tahun 2025, kita bisa bandingkan Rp78.552.159.164.000. Nah sedangkan tahun 2026 itu menjadi Rp75.214.091.299.000. Minusnya Rp3.338.067.000.935," kata Menag Nasaruddin Umar saat rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (7/7) malam.
Ia mengatakan sementara di sisi lain kebutuhan anggaran Kementerian Agama bertambah karena ada pegawai baru.
"Kita tahu bahwa di sini ada peningkatan jumlah pegawai negeri yang mau digaji," kata Nasaruddin Umar.
Penurunan pagu indikatif ini juga berdampak penurunan alokasi anggaran unit-unit kerja Inspektorat Jenderal Ditjen Bimas Islam, Ditjen Bimas Kristen, Ditjen Bimas Katolik, Ditjen Bimas Hindu, dan Ditjen Bimas Buddha, termasuk Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), dan Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan SDM.
Sementara alokasi anggaran Ditjen Pendidikan Islam secara persentase mengalami penurunan tipis 2,25 persen.
"Sekretariat Jenderal itu menunjukkan peningkatan alokasi sebesar 3,48 persen. Hal ini disebabkan karena adanya peningkatan alokasi anggaran belanja pegawai yang diletakkan DIPA Sekretariat Jenderal," kata Nasaruddin Umar.
Agenda prioritas Kementerian Agama tahun 2026 akan difokuskan pada layanan kehidupan beragama, pengukuhan kerukunan umat beragama, dan layanan pendidikan umum berciri khas agama, pendidikan agama, dan pendidikan keagamaan.
Kementerian Agama menyelenggarakan sejumlah program prioritas nasional di antaranya Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), Program Indonesia Pintar (PIP) Madrasah, Tunjangan Profesi Guru non PNS, dan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Perguruan Tinggi Negeri.
Baca juga: Kemenag tekankan masjid harus jadi pusat kesejahteraan umat
Baca juga: Menag : Ajaran Buddha minta kepada manusia mengedepankan kehalusan
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.