OJK perkuat perlindungan konsumen melalui IASC

1 month ago 4

Jakarta (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk memperkuat perlindungan terhadap masyarakat dan konsumen sektor jasa keuangan melalui pembentukan Indonesia Anti-Scam Center (IASC).

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi menegaskan peran penting IASC sebagai pusat penanganan yang komprehensif terhadap maraknya penipuan keuangan berbasis digital (scam dan fraud).

“Pelindungan terhadap masyarakat dan konsumen kini menjadi fokus utama OJK, sebagaimana mandat dalam Undang-Undang P2SK,” ujar Friderica dalam sambutannya di acara peluncuran Global Anti-Scam Alliance (GASA) Indonesia Chapter di Jakarta, Kamis.

Baca juga: GASA dorong kolaborasi untuk lawan scam di Indonesia

Ia menjelaskan, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan Dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) memberikan OJK kewenangan tegas dalam memberantas aktivitas keuangan ilegal yang merugikan masyarakat luas.

Menurut Friderica, sejak peluncuran Indonesia Anti-Scam Center pada November 2024, laporan masyarakat terhadap kasus scam telah mencapai lebih dari 200 ribu aduan, dengan total kerugian mencapai Rp4,1 triliun.

Angka ini melonjak tajam dibanding laporan sebelumnya yang hanya sekitar Rp2 triliun.

Baca juga: Pemerintah perkuat aksi nasional lawan scam

“Ini alarm bagi kita semua bahwa scam adalah masalah nasional yang harus dilawan bersama,” ujarnya.

Selain itu, OJK juga memiliki Sistem Informasi Pelaku di Sektor Jasa Keuangan (SIPELAKU) yang mencatat identitas individu atau entitas yang terbukti melakukan pelanggaran sektor keuangan.

Ia menyebut, data ini digunakan untuk memblokir akses pelaku ke sistem keuangan formal di Indonesia.

Baca juga: Tips agar tidak terkena modus penipuan model "scam"

Dalam rangka menyambut HUT ke-80 Republik Indonesia, OJK juga akan meluncurkan kampanye nasional bertajuk “Indonesia Merdeka dari Scam”, dengan menggandeng lebih dari 2.500 pelaku usaha jasa keuangan untuk mengedukasi publik tentang literasi keuangan digital.

“Literasi keuangan digital merupakan kunci, " ujarnya.

Lebih lanjut Friderica menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan penegak hukum, industri, dan masyarakat sipil.

Ia juga berharap semakin banyak masyarakat sadar akan bahaya scam dan pentingnya pelaporan cepat untuk mencegah kerugian lebih besar.

“Kita tidak bisa hanya bergantung pada regulator. Penanganan scam harus melibatkan semua pihak, termasuk sektor swasta dan sektor telekomunikasi,” katanya.

Baca juga: Kemkomdigi perkuat 4 pilar literasi digital jaga ruang siber kondusif

Baca juga: TASPEN gelar sosialisasi cegah penipuan digital untuk lindungi nasabah

Pewarta: Adimas Raditya Fahky P
Editor: Siti Zulaikha
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |