Jakarta (ANTARA) - Nama Marsinah, aktivis buruh yang resmi menyandang gelar Pahlawan Nasional, diabadikan sebagai nama ruang pelayanan hak asasi manusia (HAM) di kantor Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham).
Menteri HAM Natalius Pigai menjelaskan penyematan nama Marsinah untuk ruang pelayanan HAM merupakan bentuk penghormatan kepada aktivis yang menjadi simbol perjuangan hak asasi pekerja dan keadilan sosial di Indonesia itu.
“Marsinah adalah wajah keberanian dalam memperjuangkan martabat manusia. Penamaan ini adalah wujud penghormatan kami kepada perjuangannya yang menjadi bagian penting dari sejarah HAM Indonesia,” kata dia dalam keterangan di Jakarta, Senin.
Ia mengatakan penamaan ini juga sekaligus bentuk pengakuan terhadap keberanian dan keteguhan Marsinah memperjuangkan hak-hak dasar buruh, termasuk hak atas upah layak, kebebasan berserikat, dan perlakuan manusiawi di tempat kerja.
Dia menegaskan jejak perjuangan Marsinah, yang kasus kematiannya belum terselesaikan hingga kini, harus terus diingat sebagai pelajaran bagi negara dalam memperkuat perlindungan bagi pekerja dan aktivis pembela kebenaran.
Ruang Marsinah berlokasi di lantai 1 kantor Kemenham yang kini bernama Gedung K.H. Abdurrahman Wahid. Nantinya, Ruang Marsinah digunakan sebagai pusat pelayanan publik di bidang HAM bagi masyarakat.
Pigai berharap kehadiran penamaan tokoh aktivis buruh tersebut dapat menjadi pengingat bagi Kemenham RI akan tugas moral untuk membela yang lemah, memberikan pelayanan tanpa diskriminasi, dan memperjuangkan keadilan seluruh warga negara.
“Semangat Marsinah adalah semangat kemanusiaan. Dengan menamai ruangan ini sebagai ‘Ruang Marsinah’, kami ingin memastikan bahwa dedikasi dan pengorbanannya tidak hilang ditelan waktu,” ucap Pigai.
Diketahui, Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Jakarta, Senin, menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada 10 tokoh yang dinilai berjasa besar bagi bangsa dan negara, termasuk salah satunya Marsinah.
Marsinah merupakan buruh pabrik arloji PT Catur Putra Surya (CPS). Kasusnya terjadi pada 1993 di Sidoarjo, Jawa Timur, ketika aktivis itu melancarkan aksi mogok kerja bersama rekannya untuk menuntut kenaikan upah sesuai standar pemerintah.
Pada 5 Mei 1993, setelah beberapa buruh ditahan di Komando Distrik Militer (Kodim) Sidoarjo, Marsinah terlihat terakhir kali saat mendatangi markas tersebut untuk menanyakan nasib rekan-rekannya.
Tiga hari berselang, pada 8 Mei 1993, jenazah Marsinah ditemukan di sebuah gubuk di Nganjuk dengan tanda-tanda penyiksaan berat dan kekerasan seksual.
Baca juga: Kakak Marsinah bangga Kapolri peduli ke buruh
Baca juga: Istana: Gelar Pahlawan untuk Marsinah tak berkaitan dengan kasus
Baca juga: Khofifah apresiasi Gus Dur, Syaikhona Kholil, Marsinah jadi pahlawan
Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































