Banda Aceh (ANTARA) -
Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh mendorong Gubernur Aceh untuk mempercepat persiapan pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Tingkat Nasional XXXIII Tahun 2028 yang akan berlangsung di provinsi paling barat Indonesia itu.
"Kita berharap pemerintah Aceh dapat segera membentuk kepanitiaan pelaksana MTQ Nasional 2028 agar persiapan dapat dilakukan secara lebih matang," kata Ketua MPU Aceh, Tgk Faisal Ali, di Banda Aceh, Kamis.
Permintaan itu disampaikan Tgk Faisal Ali saat bersilaturahmi dengan Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem dalam rangka membahas berbagai isu yang berkaitan dengan keagamaan dan kemasyarakatan, di Meuligoe Gubernur Aceh, Banda Aceh.
Sebelumnya, pemerintah pusat melalui Menteri Agama telah menetapkan Aceh sebagai tuan rumah Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Tingkat Nasional XXXIII Tahun 2028. Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 95 Tahun 2026 yang ditetapkan di Jakarta pada 2 Februari 2026.
Bukan hanya kepanitiaan, MPU juga meminta pemerintah Aceh segera menetapkan lokasi arena pelaksanaan MTQ Nasional 2028 tersebut, termasuk penyediaan sarana dan prasarana pendukung, serta pengalokasian anggaran secara bertahap selama masa persiapan.
Selain MTQ Nasional, Tgk Faisal Ali juga menyampaikan harapan agar pemerintah Aceh terus mendorong percepatan penanganan dampak bencana hidrometeorologi Aceh.
Menurutnya, sejumlah fasilitas pendidikan, sarana ekonomi masyarakat, infrastruktur publik, serta rumah warga masih membutuhkan perhatian, proses pemulihan harus dapat berjalan lebih cepat.
Dalam kesempatan ini, MPU Aceh turut memberikan perhatian tentang pentingnya penanganan persoalan kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang ilegal yang berpotensi mencemari sungai dan merusak ekosistem.
"Semua ini perlu mendapat perhatian serius karena dapat berdampak terhadap kesehatan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan hidup di Aceh," ujarnya.
Disisi lain, Tgk Faisal Ali juga meminta pemerintah membantu proses percepatan sertifikasi halal bagi produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Aceh.
"Karena, kewenangan yang telah diatur dalam regulasi lokal ini perlu dipertahankan sebagai bagian dari pelaksanaan kekhususan Aceh sekaligus mendukung peningkatan pendapatan daerah," demikian Tgk Faisal Ali.
Baca juga: Sulsel matangkan persiapan MTQ VIII Korpri Nasional 2026
Baca juga: Menag harap MTQ Sulsel menjadi momentum kebangkitan prestasi nasional
Pewarta: Rahmat Fajri
Editor: Rini Utami
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































