Menteri PPMI luncurkan Desa Migran EMAS di Gresik

2 months ago 19

Gresik, Jawa Timur (ANTARA) - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) Abdul Kadir Karding meluncurkan program Desa Migran EMAS (Edukatif, Maju, Aman, dan Sejahtera) sebagai langkah membangun ekosistem migrasi aman dan berkelanjutan.

Menteri PPMI Karding mengatakan telah diberi dua tugas pokok dari Presiden Prabowo, yakni mencegah kekerasan dan perdagangan orang, serta menempatkan pekerja secara legal dan terampil.

“Sebagian besar kasus kekerasan terhadap PMI terjadi karena berangkat secara ilegal. Maka, peran desa dan pemkab sangat penting dalam mengedukasi dan mengawasi warganya,” katanya.

Ia menyebut sebanyak 381.066 lowongan kerja luar negeri tersedia hingga 9 Juli 2025, dengan tingkat penyerapan baru 7,52 persen.

Karena itu, lanjutnya, pemerintah akan mendorong pendirian Migran Center untuk membekali calon PMI dengan keterampilan, bahasa, dan kesiapan mental.

Baca juga: Menteri PPMI: Desa Migran Emas guna bangun tata kelola pelindungan PMI

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mengatakan peluncuran program tersebut menjadi bentuk perhatian pemerintah pusat terhadap daerah, khususnya dalam perlindungan dan pemberdayaan pekerja migran.

“Perlindungan PMI adalah prioritas kami. Kami akan terus mendorong inovasi yang berpihak pada PMI dan keluarganya,” katanya di Wahana Ekspresi Poeponegoro (WEP), Gresik, Jawa Timur, Jumat.

Lima desa yang ditetapkan sebagai Desa Migran EMAS, yakni Campurejo, Dalegan, Ngemboh, Cangakan, dan Mentaras.

Wilayah tersebut diproyeksikan menjadi percontohan migrasi aman, legal, dan berdampak ekonomi bagi desa.

Yani menjelaskan, dari data kami tercatat sebanyak 3.024 PMI asal Gresik yang dominan bekerja di Malaysia, disusul Hong Kong dan Taiwan.

"Persebaran tertinggi berasal dari Kecamatan Dukun, Panceng, Ujungpangkah, dan Bawean," jelasnya.

Baca juga: Menteri PPMI: Pekerja migran di daerah konflik akan dilindungi

Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah/Alimun Khakim
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |