Cirebon (ANTARA) - Kantor Bea Cukai Cirebon, Jawa Barat, mencatat kawasan berikat di wilayah Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan (Ciayumajakuning) mengalami pertumbuhan signifikan seiring meningkatnya investasi, ekspor serta serapan tenaga kerja.
Kepala Kantor Bea Cukai Cirebon Abdul Rasyid di Cirebon, Kamis, mengatakan hingga September 2025 terdapat 42 perusahaan penerima fasilitas kawasan berikat atau naik hampir 77 persen dibandingkan tahun 2022.
“Sejumlah merek internasional sepatu ternama telah memproduksi barang ekspor di Cirebon dan sekitarnya,” katanya.
Selain itu, dia mengemukakan ada tiga calon perusahaan lainnya sedang menunggu proses asistensi Bea Cukai untuk tergabung sebagai penerima fasilitas tersebut.
Pihaknya mendapatkan informasi, kalau pabrik alas kaki berskala besar akan di bangun di Kabupaten Kuningan yang diproyeksikan menyerap ribuan tenaga kerja.
Kemudian, kata dia, wilayah Indramayu yang selama ini identik dengan kawasan pertanian dan perikanan juga mulai masuk dalam peta pertumbuhan kawasan industri.
Menurut dia, mayoritas perusahaan yang tergabung dan menerima fasilitas kawasan berikat di Ciayumajakuning merupakan industri pada sektor alas kaki serta tekstil yang berorientasi pada produk ekspor.
Ia menuturkan devisa ekspor yang dihasilkan dari kawasan berikat ini telah menembus lebih dari Rp15 triliun, serta menyerap sekitar 112 ribu tenaga kerja.
Rasyid menilai pertumbuhan ini turut didorong oleh peningkatan nilai investasi di kawasan berikat, yang nilainya pada 2021 hanya Rp5,9 triliun, sementara di tahun 2025 sudah mencapai sekitar Rp20 triliun.
“Dengan adanya fasilitas ini, perusahaan lebih leluasa mengembangkan produksi. Hasilnya devisa ekspor meningkat, sementara masyarakat memperoleh lapangan kerja,” ujarnya.
Rasyid menegaskan pengawasan oleh Bea Cukai tetap dilakukan secara ketat, agar fasilitas kawasan berikat di Ciayumajakuning tidak disalahgunakan.
Ia optimistis pertumbuhan kawasan berikat di Ciayumajakuning akan terus berlanjut dan memperkuat peran daerah tersebut sebagai pusat industri baru di Jawa Barat.
“Usaha kecil dan menengah di sekitar industri khususnya di kawasan berikat kian berkembang, mulai dari penyedia katering, transportasi, hingga penyewaan rumah kos untuk pekerja,” ucap dia.
Baca juga: Bea Cukai Cirebon Tindak Ratusan Ribu Rokok Ilegal saat Melintas di Tol Palimanan-Kanci
Baca juga: Bea Cukai Cirebon sita 11,2 juta batang rokok ilegal hingga Juni 2024
Baca juga: Kantor Bea Cukai Cirebon musnahkan barang ilegal senilai Rp26,4 miliar
Pewarta: Fathnur Rohman
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.