KemenPPPA soroti dampak rokok bagi anak dan jumlah perokok muda

1 hour ago 1

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menyoroti pentingnya upaya melakukan edukasi untuk menghindarkan anak dari dampak rokok, mengingat tingginya jumlah perokok muda.

Ahli Madya Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak Wilayah III Kementerian PPPA Muhammad Saleh dalam peluncuran iklan layanan masyarakat oleh Komnas Pengendalian Tembakau di Jakarta, Kamis, menyampaikan bahwa pihaknya mendukung upaya edukasi terhadap bahaya rokok dan dampaknya kepada kesehatan anak.

"Kita berharap nanti sumber daya manusia terutama anak-anak di masa kini tidak terpapar oleh rokok," kata Saleh.

Hal itu penting mengingat Kementerian PPPA memiliki program Kabupaten/Kota Layak Anak, yang salah satunya mendorong edukasi kepada masyarakat terkait bahaya rokok secara umum dan secara khusus dampaknya terhadap anak-anak.

"Terutama kami juga berharap bahwa salah satu indikator Kabupaten Layak Anak adalah kawasan tanpa rokok sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 2024. Tentunya ini bisa meyakinkan masyarakat bahwa melindungi anak dari bahaya rokok menjadi bagian sangat penting," katanya.

Dia merujuk kepada data Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 yang dilakukan Kementerian Kesehatan memperlihatkan bahwa perokok aktif di Indonesia sudah mencapai 70 juta orang, dengan 7,4 persen di antaranya berusia 10-18 tahun.

Baca juga: Kemenkes peringatkan kenaikan jumlah perokok muda di Indonesia

Kelompok anak dan remaja sendiri masuk dalam kategori dengan peningkatan jumlah perokok yang cukup signifikan. Data SKI 2023 menunjukkan bahwa usia 15-19 tahun merupakan kelompok perokok terbanyak 56,5 persen, diikuti usia 10-14 tahun 18,4 persen.

"Artinya memang anak-anak ini harus terlindungi dari berbagai macam intervensi yang ada terutama dari iklan, promosi dan sponsor. Yang mungkin menjadi daya tarik tersendiri ketika kita tidak mengupayakan pencegahan yang harus kita lakukan," jelasnya.

Baca juga: Kemenkes ajak semua pihak larang jual rokok usia di bawah 21 tahun

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |