Menko Yusril: Komite Reformasi dan Tim Transformasi Polri saling bantu

2 hours ago 1

Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengatakan Komite Reformasi Polri bentukan pemerintah dan Tim Transformasi Reformasi Polri bentukan Kapolri akan bekerja saling membantu.

“Jangan khawatir ada tabrakan, ini pasti akan bekerja secara saling bantu-membantu,” kata Menko Yusril saat jumpa pers di Kantor Kemenko Kumham Imipas, Jakarta, Jumat.

Dia menjelaskan Tim Transformasi Reformasi Polri akan lebih fokus bekerja untuk membenahi internal kepolisian. Tim tersebut, ujarnya, akan mendukung Komite Reformasi Polri yang dibentuk Presiden Prabowo Subianto.

Yusril menyambut baik wacana reformasi kepolisian. Dalam hal ini, ia menyoroti Undang-Undang Polri yang sudah lama tidak direvisi dan kinerja aparat kepolisian yang mendapat kritikan masyarakat.

“Banyak tuduhan-tuduhan negatif terhadap kepolisian kita yang bisa benar, bisa tidak juga. Karena itu, saya menyambut baik dan kita senang sekali. Saya sebagai menteri, tentu saya patuh kepada arahan Presiden untuk membentuk Komite Reformasi itu,” ucapnya.

Menurut Yusril, finalisasi Komite Reformasi Polri menunggu Presiden Prabowo kembali ke tanah air dari lawatan luar negerinya. Ia memperkirakan komite tersebut rampung dibentuk dan akan diumumkan pada pertengahan Oktober 2025.

Kendati demikian, dia membenarkan sejumlah nama digadang-gadang akan mengisi komite itu, termasuk di antaranya mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan atau Menkopolhukam Mahfud MD.

Baca juga: Dasco sebut revisi UU Polri tunggu hasil Komisi Reformasi Polri

Lebih lanjut Yusril mengaku telah berkomunikasi dengan Presiden Prabowo terkait pembentukan Komite Reformasi Polri. Presiden, kata dia, meminta komite reformasi segera dibentuk dan hasilnya dilaporkan dalam beberapa bulan.

“Pak Presiden sadar betul bahwa banyak kritik dialamatkan kepada para penegak hukum kita dan di masa beliau menjadi Presiden ini ingin dilakukan pembenahan-pembenahan internal,” imbuhnya.

Sementara itu, pembentukan Tim Transformasi Reformasi Polri tertuang melalui Surat Perintah (Sprin) Nomor Sprin/2749/IX/TUK.2.1/2025 yang ditandatangani Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo pada 17 September 2025.

Tim Transformasi Reformasi Polri dibentuk sebagai langkah memastikan akuntabilitas institusi. Total terdapat 52 perwira tinggi dan menengah yang berada di dalam tim dimaksud.

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo bertindak sebagai pelindung, sedangkan Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo sebagai penasihat. Adapun perwira tinggi yang ditunjuk sebagai ketua tim adalah Kalemdiklat Polri Komjen Pol. Chryshnanda Dwilaksana.

Baca juga: Mahfud Md uraikan tiga poin pokok reformasi kepolisian

Baca juga: Dasco: DPR hanya awasi, tim reformasi Polri urusan eksekutif

Baca juga: Tim Reformasi Polri akan minta masukan Koalisi Masyarakat Sipil

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |