Menkeu: Permintaan kenaikan DBHCHT ke daerah sesuai kondisi keuangan

2 hours ago 1
Apalagi, semua daerah sekarang minta DBHCHT. Kita akan melihat sesuai dengan kondisi keuangan negara

Kudus (ANTARA) - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan respons atas usulan daerah agar ada kenaikan alokasi Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) akan disesuaikan dengan kondisi keuangan negara.

"Apalagi, semua daerah sekarang minta DBHCHT. Kita akan melihat sesuai dengan kondisi keuangan negara," ujarnya saat melakukan kunjungan ke Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Jumat.

Menurut dia, peluang penambahan alokasi DBHCHT bagi daerah dapat dilihat setelah triwulan kedua tahun depan.

Ia menambahkan, semakin cepat pertumbuhan ekonomi maka penerimaan negara dari cukai juga akan meningkat.

"Jadi harusnya ada peluang untuk menambah distribusi ke daerah," ujarnya.

Sebelumnya, Bupati Kudus Sam'ani Intakoris mengusulkan kepada Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan agar alokasi DBHCHT yang diterima Kabupaten Kudus ditambah untuk optimalisasi pembangunan daerah.

Pada 2025, Kabupaten Kudus mendapatkan alokasi DBHCHT sebesar Rp268 miliar. Pemerintah daerah berharap alokasi itu dapat ditingkatkan menjadi lebih dari Rp300 miliar. Bahkan, jika mencapai Rp1 triliun, Sam’ani menyebut Kudus bisa menjadi "Singapura-nya Indonesia".

Usulan tersebut, menurut Bupati, sejalan dengan amanat Undang-Undang Perimbangan Keuangan Daerah. Hal ini juga dilatarbelakangi kontribusi Kudus yang setiap tahun menyumbang penerimaan negara sekitar Rp43 triliun dari cukai rokok.

Selain mengusulkan kenaikan alokasi, Pemkab Kudus juga meminta adanya kelonggaran penggunaan DBHCHT. Harapannya, alokasi bisa dibagi 50 persen dalam bentuk specific grant dan 50 persen dalam bentuk block grant agar dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur jalan.

"Di Kudus ada jalan dan jembatan yang terhubung langsung ke pabrik rokok. Buruh pabrik rokok berangkat sejak subuh hingga pulang sore, jadi infrastruktur sangat vital bagi mereka," ujarnya.

Baca juga: Menkeu: Data subsidi elpiji ukuran 3 kg akan dipelajari lagi

Baca juga: Purbaya perlu evaluasi belanja "flagship" saat geser anggaran stimulus

Baca juga: Menkeu jelaskan alasan pemangkasan dana transfer ke daerah

Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |