Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan menyebut pihaknya tengah memproses 5.000 sertifikasi halal bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di tahap pertama guna memperbaiki tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
"7.500 sedang kami proses, dan kami proses pertama untuk 5.000 dulu ya," katanya di Jakarta, Jumat.
Haikal mengemukakan akan berkolaborasi dengan kementerian/lembaga terkait untuk mempercepat sertifikasi kelayakan SPPG.
Baca juga: Kemenpar dan BPJH kolaborasi tingkatkan layanan wisata ramah Muslim
Pemerintah menerapkan tiga sertifikasi, yakni Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP), dan sertifikasi halal, guna mencegah kejadian luar biasa (KLB) keracunan akibat MBG tidak terulang.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan di Jakarta, Kamis (2/10), ketiganya adalah standar minimum bagi SPPG.
"Nah ketiga proses sertifikasi ini akan ditambah satu lagi rekognisi dari BPOM. Jadi Kementerian Kesehatan dan BPOM dan BGN nanti akan bekerja sama untuk melakukan sertifikasi," kata Budi.
Baca juga: Itjen Kemenag-BPJPH kolaborasi wujudkan target sertifikasi halal
Dia menyebutkan bahwa pemerintah telah membahas tentang akselerasi ketiga sertifikasi tersebut, agar prosesnya cepat, kualitasnya baik, dan tidak ada biaya yang izin yang mahal.
Pemerintah terus memastikan evaluasi KLB Program MBG dilakukan secara cepat dan menyeluruh.
"Pemerintah terus memastikan MBG aman. MBG adalah hak bagi seluruh warga negara agar menjadi generasi unggul. Pemerintah terus merespons cepat karena sesuai instruksi Presiden, kami akan memperbaiki sistem dan tata kelola MBG secara menyeluruh," ujar Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan.
Baca juga: BPJH Kemenag sertifikasi 27.188 produk
Baca juga: BGN: 198 SPPG telah miliki sertifikat Laik Higiene Sanitasi atau SLHS
Pewarta: Lintang Budiyanti Prameswari
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.