Jakarta (ANTARA) - Dalam debat kebijakan publik, efisiensi anggaran sering kali dianggap sebagai pemangkasan belanja secara membabi buta. Padahal, pelajaran dari Amerika Serikat menunjukkan bahwa efisiensi yang dirancang dengan baik justru bisa meningkatkan produktivitas, tanpa mengorbankan pelayanan publik atau pertumbuhan ekonomi.
Indonesia, dengan birokrasi pemerintahan yang masih gemuk dan boros, dapat belajar banyak dari pengalaman ini, asalkan pendekatannya adaptif, bertahap, dan berbasis data.
Amerika Serikat pada era 1950-an hingga 1980-an berhasil mengembangkan birokrasi yang lincah dalam mendukung inovasi dan pelayanan publik. Lembaga seperti Centers for Disease Control (CDC) dan NASA menjadi contoh efisiensi kelembagaan dengan jumlah pegawai yang ramping namun hasil kerja luar biasa.
Salah satu prinsip utamanya adalah pembatasan jumlah manajer dan pejabat administratif, serta penekanan pada akuntabilitas kinerja, penggunaan teknologi, dan keberanian untuk bereksperimen. Pemerintah AS juga menerapkan alat evaluasi kinerja seperti Program Assessment Rating Tool (PART), yang mirip SAKIP di Indonesia, namun lebih konsisten dalam implementasi.
Lalu, bagaimana dengan Indonesia? Saat ini, birokrasi kita masih dihantui oleh masalah klasik yaitu struktur kelembagaan yang berlapis-lapis, alokasi anggaran yang tidak berbasis output, serta resistensi terhadap perubahan digital.
Menurut Laporan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) 2023, potensi penghematan belanja negara bisa mencapai Rp121,9 triliun per tahun jika birokrasi dikelola dengan efisien. Bahkan, dalam laporan Kemenkeu terbaru, efisiensi belanja di tahun 2024 sudah mencapai Rp128,5 triliun.
Namun penghematan ini baru permukaan. Masih banyak ruang untuk memperkuat fondasi kebijakan fiskal Indonesia melalui reformasi birokrasi yang lebih dalam dan terstruktur.
Salah satu strategi yang perlu dipertimbangkan adalah delayering alias pengurangan lapisan manajerial yang tidak produktif. Banyak kementerian dan lembaga memiliki struktur hirarkis yang terlalu kompleks, yang tidak sejalan dengan prinsip kerja efektif. Di AS, jumlah manajer dalam satu lembaga dibatasi agar tidak lebih dari 20 persen dari total pegawai.
Indonesia belum memiliki rasio resmi, tetapi data BKN menunjukkan bahwa sebagian besar kementerian memiliki rasio struktural yang tidak proporsional, sehingga memperlambat proses pengambilan keputusan dan pelaksanaan program.
Namun efisiensi yang tidak didasarkan pada kajian dampak bisa menjadi bumerang. Salah satu contohnya adalah kebijakan Kementerian Dalam Negeri beberapa tahun lalu yang melarang seluruh instansi pemerintah, termasuk pemda, mengadakan rapat di hotel. Tujuannya adalah penghematan anggaran negara dan mendorong penggunaan fasilitas internal. Namun, dampaknya sangat besar terhadap sektor perhotelan, khususnya di kota-kota kedua seperti Padang, Manado, Balikpapan, dan Yogyakarta yang sangat mengandalkan kegiatan MICE (Meeting, Incentives, Convention, and Exhibition).
Menurut data Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), setelah larangan itu diterapkan, tingkat hunian hotel di beberapa daerah turun drastis hingga 40–60 persen dalam satu kuartal. Di Sumatera Barat misalnya, asosiasi hotel melaporkan bahwa lebih dari 700 karyawan hotel dirumahkan hanya dalam waktu tiga bulan pertama kebijakan berjalan. Rapat kementerian dan pelatihan aparatur sipil negara yang biasanya menghidupkan sektor jasa lokal tiba-tiba lenyap. Di Bali, yang biasanya mengandalkan tamu pemerintah di luar musim liburan, okupansi hotel sempat anjlok ke angka 20 persen.
Kebijakan tersebut memang akhirnya direvisi beberapa tahun kemudian, namun pelajaran pentingnya tetap relevan yaitu efisiensi yang tidak memperhitungkan efek turunan ke sektor riil bisa memukul perekonomian lokal dan menyebabkan pengangguran. Ini bukan efisiensi, tetapi pemindahan beban dari negara ke masyarakat. Dalam konteks ini, kebijakan semestinya mempertimbangkan multiplier effect, bukan sekadar penghematan nominal.
Langkah berikutnya dalam membenahi birokrasi adalah digitalisasi proses layanan dan administrasi yang benar-benar berdampak. Indonesia sudah memulai melalui GovTech INA Digital, tetapi penerapannya belum merata.
Laporan Kominfo menunjukkan bahwa hanya sekitar 35 persen lembaga pemerintah yang memiliki SDM TI yang memadai. Padahal, transformasi digital tidak hanya soal teknologi, melainkan juga soal cara kerja, kultur organisasi, dan kemauan untuk mengubah paradigma birokrasi.
Kementerian/lembaga perlu difokuskan pada proyek strategis berdampak tinggi, seperti digitalisasi rumah sakit, pelayanan sosial daring, dan proyek padat karya. Untuk itu, pemerintah bisa membentuk program "Ministry Strategic Projects" (ModSP), meniru model “Operation Warp Speed” di AS saat pandemi. Proyek-proyek ini harus memiliki timeline, indikator kinerja, dan audit independen agar tidak menjadi sekadar jargon.
Efisiensi juga tidak boleh dilakukan secara serampangan. Pengurangan anggaran kementerian sebesar Rp306,7 triliun dalam RAPBN 2025, seperti dilansir berbagai media, harus dikaji dengan seksama agar tidak memukul kementerian yang sedang menjalankan reformasi penting.
Jika efisiensi tidak disertai dengan prioritas dan data dampak, maka justru bisa menurunkan PDB. Dalam proyeksi Bank Indonesia, pertumbuhan ekonomi tahun depan berada di kisaran 4,7 hingga 5,5 persen. Pemangkasan anggaran secara membabi buta bisa menghambat pemulihan ekonomi, terutama jika menyasar sektor produktif
Yang juga penting adalah mengukur ulang efisiensi birokrasi bukan hanya dari jumlah pengeluaran, tetapi dari kualitas layanan dan dampaknya terhadap masyarakat.
Pemerintah Australia mengevaluasi ribuan program setiap tahun dan hanya menyetujui sekitar 80–90 program yang benar-benar berdampak. Indonesia dapat mencontoh ini dengan memperkuat evaluasi lintas kementerian yang melibatkan Bappenas, Kemenkeu, dan Kantor Staf Presiden.
Dari sisi pembiayaan, pemerintah dapat menata ulang struktur anggaran pegawai. Saat ini, belanja pegawai mencapai 14,62 persen dari APBN (data 2022), padahal produktivitasnya belum sebanding. Dengan mengurangi posisi manajerial tidak produktif dan menggantinya dengan SDM digital dan profesional, efisiensi bisa tercapai tanpa PHK besar-besaran.
Rekomendasi kebijakan
Agar efisiensi birokrasi Indonesia tidak menurunkan produktivitas dan pendapatan domestik bruto, maka setidaknya ada lima rekomendasi kebijakan yang perlu dipertimbangkan. Pertama, evaluasi dampak kebijakan secara holistik. Seperti kasus larangan rapat di hotel, setiap kebijakan efisiensi harus dievaluasi dengan mempertimbangkan dampak ke sektor riil dan lapangan kerja.
Kedua, penyederhanaan struktur birokrasi. Tetapkan rasio struktural maksimum dan lakukan delayering bertahap berbasis kinerja.
Ketiga, digitalisasi yang terpadu dan terukur. Bangun SDM digital di seluruh K/L dan percepat sistem layanan satu pintu daring.
Keempat, prioritaskan proyek strategis nasional. Terapkan model impact-based budgeting, bukan across-the-board cuts. Impact-based budgeting adalah metode penganggaran yang memprioritaskan pendanaan berdasarkan kontribusi nyata suatu program atau proyek terhadap tujuan pembangunan nasional, seperti penciptaan lapangan kerja, peningkatan pertumbuhan ekonomi, pengurangan kemiskinan, atau pencapaian target SDGs. Pendekatan ini menilai secara empiris dan kuantitatif apakah suatu proyek menghasilkan manfaat ekonomi dan sosial yang tinggi dibandingkan dengan biaya yang dikeluarkan.
Di Indonesia, pemerintah telah menetapkan Proyek Strategis Nasional (PSN) sebagai program prioritas untuk mendukung pertumbuhan jangka menengah-panjang. Hingga 2023, tercatat 200 PSN dengan nilai investasi mencapai Rp5.746 triliun, yang mencakup sektor infrastruktur, energi, teknologi, hingga ketahanan pangan.
Proyek-proyek ini dirancang untuk memperluas konektivitas wilayah (jalan tol, pelabuhan, bandara), meningkatkan akses listrik dan energi bersih, meningkatkan produksi pangan dan ketahanan air, dan mendorong transformasi digital dan industri 4.0.
Namun, jika pemotongan anggaran dilakukan tanpa melihat dampak proyek, maka proyek-proyek yang seharusnya menjadi mesin pertumbuhan justru bisa terhambat, dan akhirnya akan berdampak pada menurunnya PDB, meningkatnya pengangguran, serta hilangnya efek multiplier ke sektor swasta.
Kelima, perkuat evaluasi program dan transparansi. Libatkan pihak ketiga dan audit independen untuk mengevaluasi efektivitas anggaran secara berkala.
Indonesia perlu mengadopsi semangat reformasi ala Amerika Serikat bukan hanya dari sisi pemangkasan anggaran, tetapi dari cara berpikir yang mendasarinya yaitu hasil lebih penting dari prosedur, inovasi lebih penting dari formalitas.
Efisiensi anggaran bukan sekadar menghemat, tapi tentang mengarahkan belanja ke hal yang benar, untuk hasil yang benar. Efisiensi anggaran bukan sekadar mengurangi pengeluaran, tetapi menata ulang pengeluaran agar menghasilkan dampak terbesar bagi rakyat dan perekonomian.
Pendekatan impact-based budgeting, jika diterapkan dengan baik, bisa menjadi jawaban untuk mendorong pertumbuhan ekonomi tanpa mengorbankan lapangan kerja dan kesejahteraan sosial.
Pemerintah Indonesia harus belajar dari kelemahan kebijakan pemotongan seragam dan mulai mengarahkan belanja negara ke program-program yang benar-benar strategis dan berdampak langsung Ini adalah momen langka untuk membenahi birokrasi dari akarnya dengan memangkas lemak, tapi menjaga otot ekonomi tetap kuat dan tumbuh.
Jangan sampai niat baik efisiensi justru menekan sektor produktif dan memperbesar pengangguran, seperti yang sudah pernah terjadi. Mari kita belajar, bukan mengulang.
*) Dr. Aswin Rivai, SE., MM adalah Pemerhati Ekonomi dan Dosen FEB-UPN Veteran, Jakarta
Copyright © ANTARA 2025