Komisi VII DPR: Desa wisata mampu menggerakkan ekonomi desa

2 hours ago 2
Desa wisata ini kalau kemudian kita bisa seriusi secara nasional, khususnya pemerintahan kabupaten dan kota, sama dengan menggerakkan roda ekonomi di tingkat desa

Manado (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi VII DPR-RI Lamhot Sinaga mengatakan apabila pemerintah serius menata dan mengembangkan desa wisata maka dapat menggerakkan perekonomian di tingkat desa.

"Desa wisata ini kalau kemudian kita bisa seriusi secara nasional, khususnya pemerintahan kabupaten dan kota, sama dengan menggerakkan roda ekonomi di tingkat desa," kata Lamhot Sinaga saat memaparkan kunjungan kerja Komisi VII di Kelurahan Kakaskasen Dua, Kota Tomohon, Sulawesi Utara, Jumat.

Dia berharap potensi wisata yang ada di desa dapat dinikmati secara ekonomi oleh masyarakat yang tinggal di daerah tersebut.

"Itulah tujuan utama kami dari awal membuat Undang-Undang Kepariwisataan, yang sebelumnya tidak terdapat dalam Undang-Undang Nomor 10 tentang Kepariwisataan, tetapi kemarin itu sudah terdapat di dalam undang-undang itu," ujarnya.

Baca juga: UU Pariwisata disahkan, Komisi VII DPR kunker ke desa wisata Tomohon

Lamhot menyebutkan secara spesifik dalam Undang-Undang Kepariwisataan yang baru disahkan, tahapan desa wisata cukup jelas yaitu diawali dengan desa wisata rintisan.

Di desa wisata rintisan, kata dia, mungkin belum terdapat sebuah konektivitas yang bagus, belum ada wisatawan yang datang ke sana, tetapi potensi wisatanya ada. Kalau kemudian, desa wisata rintisan didorong naik kelas menjadi desa wisata berkembang.

"Di desa wisata berkembang paling tidak akses jalan sudah terpenuhi, wisatawan pun sudah ada yang datang ke sana walaupun jumlahnya belum banyak," katanya Lamhot.

Ketika desa wisata berkembang ini nanti naik kelas, lanjutnya, menjadi desa wisata maju, konektivitas dan aksesibilitas sudah terpenuhi dan wisatawan jumlah sudah sangat memadai. Artinya, pertumbuhan ekonomi di tingkat desa sudah mulai menggeliat secara wisata.

Baca juga: Komisi VII DPR serap aspirasi pelaku wisata Kampung Alam Malon

"Kalau kemudian desa wisata maju ini, nantinya naik kelas, itu akan menjadi desa wisata mandiri," kata Lamhot.

Dia menjelaskan di desa wisata mandiri tersebut wisatawan yang datang sudah banyak, konektivitasnya sudah memadai, aksesibilitas juga sudah terpenuhi, dan juga nanti tidak lagi membebani APBD dan juga dana-dana lainnya, termasuk APBN.

"Harapan kami Kota Tomohon juga nanti berkembang sektor pariwisatanya. Mudah-mudahan dengan kunjungan ini, apalagi ini kunjungan pertama setelah disahkannya Undang-Undang Pariwisata, harapan kami Desa Wisata Kakaskasen Dua menjadi desa wisata maju, kemudian bisa menjadi desa wisata mandiri," ucap Lamhot Sinaga.

Saat ini, lanjutnya, terdapat 4.805 desa wisata rintisan, sebanyak 999 desa wisata berkembang, 319 desa wisata maju, dan 35 desa wisata mandiri.

Baca juga: Komisi VII DPR RI dorong desa wisata kembangkan konsep kolaborasi

Pewarta: Karel Alexander Polakitan
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |